MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat internal bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kamis (8/1/2026).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi sekaligus evaluasi awal pasca penggabungan perangkat daerah, khususnya terkait penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengaturan ruang kerja di lingkup Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Idham Halik, memaparkan kondisi eksisting bidangnya, termasuk kebutuhan penataan ASN dan pengaturan ruang kerja guna menunjang efektivitas serta kenyamanan dalam pelaksanaan tugas.
“Penataan ASN dan ruangan kerja menjadi kebutuhan mendesak agar pelaksanaan program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efisien,” ujar Idham.
Ia menambahkan, penyesuaian struktur kerja dan tata ruang sangat diperlukan agar setiap personel dapat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, sekaligus memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Dinsos P3A dan PMD Sulbar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menyambut baik pemaparan tersebut dan menekankan pentingnya penataan yang terencana sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi.
“Penataan ASN dan ruangan harus dilakukan secara cermat agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan produktif. Ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan,” kata Darmawati.
Melalui rapat internal ini, Bidang Penanganan Fakir Miskin diharapkan semakin siap menjalankan program-program strategis dan berkontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan serta penguatan perlindungan sosial di Sulawesi Barat, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (Rls)













