News

KOPDA Sultra Desak DPRD dan Pemprov Segera Tangani Krisis Energi

×

KOPDA Sultra Desak DPRD dan Pemprov Segera Tangani Krisis Energi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Potretnusantara.co.id – Krisis energi yang ditandai pemadaman listrik bergilir, antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah depot dan SPBU, serta dugaan lemahnya pengawasan distribusi BBM dinilai semakin membebani masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Komite Pemuda Daerah (KOPDA) Sultra. Organisasi ini mendesak DPRD Sultra dan Pemerintah Provinsi Sultra segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak krisis energi yang dinilai telah melumpuhkan aktivitas masyarakat.





Presidium KOPDA Sultra, Angriysultra, mengatakan dampak krisis energi paling dirasakan oleh kelompok masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian, seperti pengemudi ojek online (ojol), petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ini bukan sekadar padam lampu. Ini soal perut rakyat. Petani terancam gagal panen, UMKM gulung tikar, anak-anak tidak bisa belajar. Di mana tanggung jawab wakil rakyat dan pemerintah?” tegas Angriysultra, Senin (7/9/2026).

Menurut KOPDA Sultra, pemadaman listrik telah mengganggu aktivitas pertanian, tambak, hingga usaha peternakan. Sistem pengairan sawah dan tambak yang bergantung pada listrik ikut terdampak, sementara mesin boiler pada usaha ayam disebut tidak dapat beroperasi ketika listrik padam.

Situasi tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan mengancam hasil panen. Petani juga disebut terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Dampak serupa dirasakan pelaku UMKM. Warung, bengkel, penggilingan padi, hingga usaha kuliner mengalami gangguan operasional akibat pemadaman listrik dan kesulitan memperoleh BBM.

KOPDA Sultra menyebut omzet sejumlah pelaku usaha mengalami penurunan hingga 50-70 persen akibat aktivitas usaha tidak dapat berjalan secara normal.

Selain listrik, persoalan distribusi BBM juga menjadi sorotan. Masyarakat disebut harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di SPBU.

“Antrean BBM bisa berlangsung empat sampai enam jam. Nelayan dan sopir angkutan bahkan tidak bisa beroperasi karena keterbatasan pasokan,” demikian pernyataan KOPDA Sultra.

KOPDA Sultra juga menyoroti dugaan ketidakmerataan distribusi BBM dan minimnya pengawasan di lapangan. Mereka mempertanyakan optimalisasi fungsi Hiswana Migas sebagai salah satu pihak yang dinilai memiliki peran dalam pengawasan distribusi BBM.

Organisasi tersebut mendesak agar pengawasan kembali diperkuat, termasuk melalui inspeksi mendadak dan tindakan tegas terhadap dugaan penimbunan maupun penjualan BBM dengan harga di atas ketentuan.

Empat tuntutan KOPDA Sultra untuk merespons kondisi tersebut, KOPDA Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sultra dan Pemerintah Provinsi Sultra.

Pertama, DPRD Sultra diminta segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan melibatkan PLN, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas ESDM, serta perwakilan petani dan pelaku UMKM.

Kedua, KOPDA Sultra mendesak pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus krisis energi. Satgas tersebut diharapkan mampu mengkoordinasikan penanganan persoalan listrik dan BBM secara cepat.

KOPDA Sultra juga meminta PLN memberikan kebijakan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman selama krisis energi dan kondisi kemarau panjang berlangsung.

Ketiga, fungsi pengawasan distribusi BBM diminta dievaluasi dan diaktifkan kembali. KOPDA Sultra mengusulkan operasi gabungan secara rutin untuk mencegah penimbunan serta praktik penjualan BBM di atas harga eceran tertinggi (HET).

Keempat, pemerintah diminta memberikan bantuan darurat berupa dukungan atau subsidi genset bagi fasilitas publik, pasar, serta kelompok UMKM yang terdampak pemadaman listrik.

KOPDA Sultra memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada DPRD Sultra dan Pemerintah Provinsi untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Jika tidak ada tindakan nyata, KOPDA Sultra menyatakan akan mengonsolidasikan aksi bertajuk “Revolusi September” selama empat hari empat malam bersama aliansi mahasiswa, pemuda, petani, dan pelaku UMKM se-Sultra.

Aksi tersebut rencananya diarahkan ke Kantor DPRD Sultra dan Kantor Gubernur Sultra sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan energi yang dirasakan masyarakat.

“Rakyat Sultra berhak hidup terang, berhak mendapatkan BBM, dan berhak mendapatkan hak-haknya,” tegas KOPDA Sultra.















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *