AdvertorialSulBar

Gubernur Suhardi Duka Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

×

Gubernur Suhardi Duka Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Foto/Dinas Kominfo, Persendian dan Statistik

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pengelola Sekolah Rakyat, dalam sebuah prosesi yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dan Kepala Dinas Sosial, Abd. Wahab Hasan Sulur.

Suhardi Duka menegaskan bahwa penandatanganan BAST ini bukan hanya sekadar urusan administratif. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan yang merata dan berkeadilan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami. Kami ingin memastikan tidak ada anak Sulawesi Barat yang tertinggal dalam pendidikan. Ini bukan sekadar dukungan fasilitas, tapi bentuk keberpihakan kita pada pendidikan yang inklusif,” ujar Suhardi Duka.

Aset yang diserahkan merupakan bagian dari fasilitas milik Pemprov Sulbar yang kini dipinjamkan kepada pengelola Sekolah Rakyat. Inisiatif sosial ini bertujuan memberikan akses ruang belajar bagi anak-anak pra-sejahtera yang selama ini belum tersentuh pendidikan formal secara optimal.

Dengan adanya dukungan ini, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjangkau lebih banyak anak-anak, serta menciptakan ruang belajar yang lebih layak dan terstruktur.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab, juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap program ini akan terus berlanjut.

“Ini adalah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sosial. Kami membuka diri untuk terus bersinergi demi masa depan generasi muda Sulbar,” tegasnya.

Langkah strategis ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui tindakan nyata dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Penandatanganan BAST ini juga menegaskan bahwa Pemprov Sulbar berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak, bukan semata-mata kewajiban negara.

Dengan kesempatan belajar yang setara, anak-anak Sulawesi Barat dan Indonesia pada umumnya akan memiliki masa depan yang lebih cerah.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *