Palopo, Potretnusantara.co.id – Antrian panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU Pertamina di Kota Palopo kembali menjadi keluhan masyarakat. Pemandangan mobil Panther, truk enam roda, hingga kendaraan lain yang rela menginap di sekitar SPBU demi mendapatkan BBM seolah telah menjadi rutinitas, Rabu (8/7/2026).
Salah satu titik yang paling mencolok berada di SPBU Pertamina Rampoang, Kelurahan To’bulung, Kec. Bara. Hampir setiap hari, deretan kendaraan memenuhi bahu jalan bahkan sejak dini hari. Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyulitkan masyarakat yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Keluhan disampaikan Andi, salahseorang warga Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Menurutnya, antrian panjang di SPBU Rampoang sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat.
“Hampir setiap hari kami menghadapi antrian seperti ini. Kadang harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, padahal kami menggunakannya untuk bekerja dan kebutuhan keluarga. Yang membuat kami heran, banyak kendaraan yang terlihat sudah sering mengisi, tetapi tetap kembali mengantri. Kami berharap Pertamina dan aparat terkait benar-benar turun mengawasi agar masyarakat kecil tidak terus dirugikan”, ujarnya.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar. Jika pasokan BBM mencukupi, mengapa antrean terus terjadi? Sebaliknya, jika memang terjadi keterbatasan distribusi, mengapa pola yang sama berlangsung hampir setiap hari di lokasi yang sama?
Di tengah kondisi itu, dugaan praktik pelangsiran kembali menjadi sorotan. Masyarakat menduga ada kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian, menggunakan tangki modifikasi, atau berganti pengemudi untuk memperoleh BBM dalam jumlah lebih banyak. Bila praktik tersebut benar terjadi, maka BBM yang semestinya dinikmati masyarakat berpotensi terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Persoalan ini tentu tidak hanya berhenti pada pelangsir. Praktik seperti itu sulit berlangsung terus-menerus apabila sistem pengawasan berjalan optimal. Karena itu, mekanisme pengawasan di tingkat operasional SPBU juga layak dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh prosedur pengisian benar-benar dijalankan sesuai aturan.
Di sisi lain, dugaan adanya penimbun BBM yang memanfaatkan banyak armada juga patut menjadi perhatian. Apabila BBM dikumpulkan sedikit demi sedikit untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, maka yang tercipta adalah kelangkaan semu yang merugikan masyarakat.Situasi ini membutuhkan pengawasan serius dari Pertamina, Pemerintah daerah, dan Aparat Penegak Hukum.
Penyelidikan terhadap dugaan pelangsiran, penggunaan tangki modifikasi, maupun distribusi ilegal perlu dilakukan secara terbuka berdasarkan bukti yang sah. Langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi.
Antrean panjang di SPBU bukan sekadar persoalan kendaraan yang mengular. Ia mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi energi. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa BBM tersedia secara adil, dan jika memang ada praktik yang menyimpang, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
Sumber Gambar: Kiriman Warga
Penulis: S PNs














