AdvertorialSulBar

Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Komunal, Dorong Kinerja Tim SKPD

×

Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Komunal, Dorong Kinerja Tim SKPD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengusulkan perubahan sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.

Usulan ini menitikberatkan pada sistem berbasis komunal, di mana penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bukan individu.

“Ide saya juga mungkin saya akan merubah sistem pembayaran TPP, bukan lagi dihitung secara individu kinerja seseorang, tapi akan dihitung secara komunal kinerja dari satu SKPD. Sementara kita cari aturannya,” ujar SDK, Jumat (1/8/2025).

Menurut SDK, pendekatan ini dinilai lebih adil dan mendorong kerja kolektif antarpersonel dalam satu unit kerja. Ia menilai, meskipun ada pegawai yang berprestasi, jika kinerja keseluruhan SKPD rendah, maka capaian individu tidak akan berdampak besar.

“Supaya yang kita ukur itu adalah kinerja SKPD-nya. Karena walaupun dia berprestasi di situ tapi SKPD-nya lelet, dia tidak tercapai juga kinerja, karena bukan orang per orang ini, kita kerja kolektif,” jelasnya.

Saat ini, Pemprov Sulbar masih menyusun regulasi dan mekanisme penilaian untuk mendukung penerapan sistem tersebut. Jika seluruh persiapan rampung, sistem TPP berbasis komunal ditargetkan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

“Idenya sudah ada, hanya aturannya saja dan mekanismenya, penilaiannya dan lain sebagainya. Kalau sudah selesai, kemungkinan bisa kita berlakukan 2026,” tutup SDK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *