Advertorial

Kantah Polewali Mandar dan Kemenag Sulbar Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

×

Kantah Polewali Mandar dan Kemenag Sulbar Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar bersama Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, didampingi jajaran pejabat administrator dan staf teknis terkait. Rapat juga diikuti seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Polewali Mandar.

Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, menegaskan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf penting dilakukan guna memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan yang dimanfaatkan masyarakat.

“Pendaftaran tanah wakaf harus dipercepat agar memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga pemanfaatannya dapat berjalan optimal untuk kepentingan umat dan pembangunan sosial,” ujar Kartini T.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, dan pihak KUA dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi di lapangan.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Kantah Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap tanah wakaf, guna memberikan perlindungan hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *