MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang berfokus pada ekspor sumber daya alam, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor.
Suhardi Duka mengatakan, selama ini tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya yang dinilai menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan.
“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” ujar Suhardi Duka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Suhardi Duka, persoalan tata niaga ekspor dapat dilihat dari komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Indonesia merupakan produsen sekitar 50 persen CPO dunia, termasuk Sulawesi Barat yang memiliki kawasan perkebunan sawit cukup luas. Namun, posisi Indonesia dinilai belum memiliki kendali penuh dalam menentukan harga di pasar internasional.
“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” katanya.
Ia menilai kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global sekaligus memperbaiki mekanisme ekspor komoditas strategis.
Suhardi Duka menjelaskan, selama ini masih terdapat pola perdagangan yang membuat Indonesia kehilangan potensi devisa karena komoditas dijual melalui perantara dengan harga lebih rendah, kemudian dipasarkan kembali kepada pembeli utama dengan nilai yang lebih tinggi. Sementara itu, devisa hasil ekspor (DHE) juga dinilai lebih banyak tersimpan di luar negeri.
Menurut dia, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan perlu dibenahi melalui kehadiran negara dalam tata kelola ekspor.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menilai praktik under invoicing dan under pricing selama ini telah membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk memperoleh keuntungan besar, sementara negara kehilangan potensi pendapatan.
Meski mendukung pembentukan BUMN baru, Suhardi Duka menegaskan sektor swasta tetap harus diberikan ruang untuk berkembang. Menurutnya, investasi swasta masih menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, ia menilai negara harus memiliki peran yang lebih kuat dalam memastikan praktik perdagangan berjalan secara adil dan transparan.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” katanya.
Suhardi Duka memperkirakan implementasi kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah akan menimbulkan penyesuaian di kalangan pelaku usaha pada tahap awal. Kendati demikian, ia optimistis dampak jangka panjangnya justru akan menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih sehat.
“Pada akhirnya harga bisa lebih baik karena tidak ada lagi permainan harga. Pasar akan lebih sehat dan stabil,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada tahap awal kebijakan itu akan difokuskan pada tiga komoditas strategis, yakni CPO, batu bara, dan aluminium foil. Ke depan, ia berharap skema serupa dapat diterapkan terhadap komoditas sumber daya alam strategis lainnya.
Di sisi lain, Suhardi Duka mengingatkan agar PT Danantara Sumberdaya Indonesia tetap menjalankan fungsi sesuai tujuan pembentukannya dan tidak berkembang menjadi lembaga yang terlalu dominan dalam menguasai perdagangan.
Menurut dia, pemerintah harus memastikan keberadaan BUMN tersebut tidak mengulangi praktik-praktik yang sebelumnya dikritik dari sektor swasta.
“Kita berharap implementasinya sesuai tujuannya. Jangan sampai BUMN ini nanti mengontrol semuanya dan melakukan hal yang sama seperti yang dulu dilakukan swasta. Kalau itu terjadi, pasar global pasti akan mengoreksi, dampaknya semua tidak akan baik,” katanya.
Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit, Sulawesi Barat diperkirakan menjadi wilayah yang merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Suhardi Duka menyebut daerah seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian Kabupaten Mamuju memiliki aktivitas perkebunan sawit yang cukup besar.
“Karena Sulbar berkaitan langsung dengan sawit, maka pengaruh kebijakan ini akan terasa di daerah-daerah penghasil sawit,” tuturnya.
Ia berharap kebijakan baru tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas.
“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutup Suhardi Duka.















