MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) memimpin langsung rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rapat tersebut, SDK memastikan penyelesaian rekomendasi BPK terus dikebut dan kini telah mencapai lebih dari 90 persen.
Dari total nilai temuan sebesar Rp3 miliar yang wajib ditindaklanjuti, Pemprov Sulbar telah menyelesaikan sekitar Rp2,8 miliar. Sisanya penyelesaian ditargetkan rampung pada 11 Agustus 2026.
“Dari Rp3 miliar sudah Rp2,8 miliar. Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas,” kata Suhardi Duka, Kamis (6/8/2026).
SDK mengatakan seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab telah berkomitmen menuntaskan sisa rekomendasi BPK sesuai tenggat waktu.
Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa rekomendasi BPK harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diminta bekerja maksimal agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu saja, semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai,” tegasnya.
Pemprov Sulbar saat ini terus memantau progres penyelesaian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tepat waktu, sehingga tidak ada temuan yang tertunda.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan realisasi penyelesaian yang telah mencapai sekitar Rp2,8 miliar, Pemprov Sulbar optimistis seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat dituntaskan sesuai target pada 11 Agustus 2026.















