AdvertorialLingkungan

Jelajah Sampah Ujung Tanah Kumpulkan 196 Kilogram, DLH Makassar Genjot Edukasi Jelang Kebijakan Sampah Residu

×

Jelajah Sampah Ujung Tanah Kumpulkan 196 Kilogram, DLH Makassar Genjot Edukasi Jelang Kebijakan Sampah Residu

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Program Jelajah Sampah 2026 yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali menyasar Kecamatan Ujung Tanah, Minggu (26/7/2026). Memasuki titik kedelapan dari pelaksanaan di 15 kecamatan, kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah dari sumbernya sekaligus menyambut penerapan kebijakan pengelolaan sampah residu yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, dan diawali dengan aksi plogging yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, kader PKK, komunitas, serta berbagai mitra. Dari kegiatan tersebut terkumpul sebanyak 196 kilogram sampah, terdiri atas 76,6 kilogram sampah organik, 19,2 kilogram sampah anorganik, dan 100,2 kilogram sampah residu.

Selain aksi bersih lingkungan, peserta juga mengikuti berbagai kegiatan edukatif, mulai dari talkshow persampahan, edukasi pemilahan sampah, praktik pengolahan sampah rumah tangga, pembuatan eco-enzyme, budidaya maggot, pembuatan komposter dan biopori, hingga pameran produk hasil daur ulang sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan Jelajah Sampah menjadi salah satu program edukasi yang dirancang untuk membangun perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

“Melalui Jelajah Sampah, kami ingin masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga mampu mempraktikkannya secara langsung. Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di hilir. Kuncinya ada di hulu, yaitu bagaimana setiap rumah tangga mulai membiasakan memilah dan mengolah sampah sebelum diangkut ke TPA,” ujar Helmy.

Menurut Helmy, pelaksanaan Jelajah Sampah di seluruh kecamatan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah melalui edukasi yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak masyarakat mendukung kebijakan pengelolaan sampah residu yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026.

“Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa secara resmi hanya menerima sampah residu. Artinya, sampah organik dan anorganik harus sudah dipilah dan dikelola sebelum sampai ke TPA. Namun kami ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa. Yang berubah adalah pola pengelolaannya, bukan pelayanan kepada warga,” jelas Melinda.

Ia menjelaskan, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, pakan maggot, maupun mendukung urban farming. Sementara sampah anorganik dapat disalurkan ke Bank Sampah Unit sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Melalui pelaksanaan Jelajah Sampah di 15 kecamatan, Pemerintah Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah terus meningkat. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan target Makassar Bebas Sampah 2029 melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Herdiyanto, Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Koarmada VI/Lantamal VI Makassar Kolonel Marinir Wira Dharma Sotaronggal Lumbang Gaol, unsur Tripika Kecamatan Ujung Tanah, para lurah se-Kecamatan Ujung Tanah, Ketua TP PKK kecamatan dan kelurahan beserta kader PKK, para Ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *