Oleh: Ardillah Abu
(Akademisi UIN Datokarama Palu – Mahasiswa Program Doktoral Sosiologi Universitas Tadulako)
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Jika ingin memahami dinamika yang berkembang di Laoli, maka kita tidak boleh melihatnya hanya dari satu sudut pandang. Dalam perspektif sosiologi pembangunan, konflik yang muncul di sekitar proyek-proyek strategis umumnya berakar pada persoalan yang telah ada sebelumnya, seperti status penguasaan lahan, perbedaan persepsi mengenai hak atas tanah, distribusi manfaat pembangunan, hingga persoalan kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan kata lain, konflik di Laoli tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penolakan terhadap pembangunan atau dukungan terhadap pembangunan. Di dalamnya terdapat persoalan sosial yang lebih kompleks, terutama menyangkut hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya. Mengabaikan dimensi ini hanya akan menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya memerlukan penyelesaian yang adil dan dialog yang terbuka.
Namun demikian, mengakui adanya konflik lahan tidak berarti menolak Proyek Strategis Nasional (PSN). Justru di sinilah ujian sesungguhnya bagi kualitas tata kelola pembangunan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa percepatan pembangunan berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan agraria, perlindungan hak-hak masyarakat, kepastian hukum, dan proses komunikasi yang transparan.
PSN merupakan peluang besar bagi Luwu Timur. Kawasan industri, investasi, pengembangan pelabuhan, dan hilirisasi sumber daya alam berpotensi mengubah struktur ekonomi daerah. Lapangan kerja baru dapat tercipta, aktivitas usaha berkembang, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpeluang meningkat apabila daerah mampu mengambil posisi strategis dalam rantai nilai industri.
Karena itu, inisiatif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat kelembagaan ekonomi daerah, termasuk melalui Perseroda sebagai mitra strategis pembangunan, patut dipandang sebagai salah satu langkah untuk memastikan manfaat ekonomi tidak seluruhnya mengalir keluar daerah. Daerah harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya lokasi investasi.
Akan tetapi, keberhasilan PSN tidak cukup diukur dari cepatnya pembangunan fisik atau besarnya nilai investasi. Keberhasilannya juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat merasa menjadi bagian dari proses tersebut. Penyelesaian konflik lahan yang adil, kepastian hak, pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, prioritas tenaga kerja lokal, pemberdayaan pelaku usaha lokal, perlindungan lingkungan, serta distribusi manfaat ekonomi merupakan fondasi yang tidak boleh diabaikan.
Dalam teori sosiologi pembangunan, modernisasi yang berhasil bukanlah modernisasi yang menghilangkan masyarakat lokal, melainkan yang mampu mengintegrasikan kepentingan negara, dunia usaha, dan masyarakat ke dalam satu tujuan bersama, yaitu kesejahteraan. Oleh karena itu, pembangunan dan penyelesaian konflik bukanlah dua agenda yang saling bertentangan, melainkan dua proses yang harus berjalan secara bersamaan.
Luwu Timur memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa pembangunan berskala nasional dapat tetap menghormati nilai-nilai lokal, menyelesaikan persoalan agraria secara bermartabat, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Di sinilah semangat Wanua Mappatuo Naewai Alena menemukan maknanya: membangun daerah yang kuat dan mandiri bukan hanya melalui investasi, tetapi juga melalui keadilan sosial, penguatan kelembagaan, dan kepercayaan publik.
Sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang membangun kawasan industri, tetapi juga bagaimana pembangunan itu dijalankan. Jika konflik dapat dikelola dengan dialog, hukum ditegakkan secara adil, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan, maka PSN tidak hanya menjadi proyek nasional, melainkan juga menjadi tonggak kebangkitan Luwu Timur dan Visi Luwu Timur Juara dibawah kepemimpinan Ibas-Puspa tercapai serta awal dari kembalinya kejayaan Tana Luwu.
“Penulis saat ini sebagai Ketua Prodi PPG UIN Datokarama Palu. Selain sebagai Akademisi, beliau juga mantan Aktivis HMI dan IPMIL Raya”.
Editor: S PNs















