Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Puluhan Mahasiswa bersama belasan korban dugaan pencairan fiktif dan penyalahgunaan Kartu Keluarga (KK) melakukan aksi demostrasi di Kantor DPRD Polman, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi “Rakyat Kuasa Menggugat” terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan yaitu Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polman dan Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (SEMUT) Majene serta belasan korban dugaan pencairan fiktif PNM Mekaar Unit Wonomulyo.
Puluhan Massa mengaku aksi yang digelar merupakan Aksi Jilid II sebagai tindaklanjut pada aksi mereka sebelumnya yang dilakukan pada Jumat (24/7/2027) lalu di Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo.
Aksi yang berlangsung di kantor DPRD Polman berjalan kondusif dengan beberapa massa silih berganti melakukan orasi. Selain itu mereka juga membentangkan Baliho dengan tulisan “PNM Unit Wonomulyo PENIPU RAKYAT”, “KATANYA WAKIL RAKYAT, INNA DI,”.
Selain itu, Massa mendesak PNM Mekaar Unit Wonomulyo bertanggung jawab dengan adanya pencairan fiktif hingga jutaan rupiah tanpa sepengetahuan korban. Massa aksi mendesak perbaikan nama-nama nasabah yang terdaftar di OJK hingga penyalahgunaan Kartu Keluarga (KK).
Jendral Lapangan, Nasrul dalam orasinya mengatakan PNM Mekaar Unit Wonomulyo mesti bertanggung jawab terhadap kecacatan administrasi mereka dengan mengakibatkan belasan nasabah menjadi korban pencairan fiktif yang dilakukan oleh oknum yang terduga dalang dibalik perubahan KK korban menjadi “Cerai Mati” dan “Cerai Hidup” serta pencatutan nama.
“PNM Mekaar harus bertanggung jawab bukan malah seolah-olah tak ada belasan korban pencairan fiktif menjadi imbas terhadap manejemen mereka yang cacat,” teriak Nasrul salam orasinya.
Ia juga mengatakan saat kantor PNM disegel dalam aksinya beberapa waktu justru mereka tetap beroperasi dengan melakukan penagihan. Kata dia, PNM Mekaar Unit Wonomulyo layak untuk dihentikan atau ditutup permanen di Polewali Mandar.
“Beberapa waktu lalu kami dengan tegas menyegel kantor mereka. Tapi mereka justru membuka paksa segel tersebut. Sedangkan tuntutan massa sudah bergulir beberapa waktu namun sampai sekarang belum ada satupun korban mendapatkan hak mereka,” katanya.
Alif, Ketua Basis Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (SEMUT) Mengatakan PNM Mekaar merupakan lembaga keuangan yang berada dibawah naungan BUMN yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1999.
“PNM Unit Wonomulyo telah menciderai bahkan mengkhianati BUMN itu sendiri dengan belasan nasabah menjadi korban pencairan fiktif,” ujarnya.
Merespon aspirasi mahasiswa dan belasan korban pencatutan hingga penyalahgunaan data korban, Wakil Ketua I DPRD, Amiruddin akan mengirim surat kepada pihak PNM Mekaar Unit Wonomulyo.
“Kami menerima semua tuntutan mahasiswa maupun belasan korban yang melakukam aksi unjuk rasa hari ini. Kami akan melakukan pemanggilan untuk RDP dengan kedua belah pihak,” katanya saat audiens denga massa.
Senada dengan itu, ia mengatakan kepada massa aksi untuk kembali ke kantor DPRD Polman pada Kamis (6/8/2026) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan PNM Mekaar dan Kepolisian serta pihak-pihak yang terkait.
“Silahkan kembali Hari Kamis untuk RDP dengan PNM,” ujarnya.
Puluhan Massa yang merasa tak ingin aksi mereka tidak memiliki Output gerakan maka massa aksi meminta kepada DPRD Polman untuk menandatangi Memorandum of Understanding (MOU) yang bermaterai.















