Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar mengintensifkan patroli pengawasan di wilayah Kecamatan Polewali, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban sosial dan menjaga ketenteraman masyarakat.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pengamen dan peminta sumbangan tanpa izin, terutama di kawasan persimpangan lampu merah yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas di sejumlah persimpangan yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan di pusat Kota Polewali.
Saat menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli, petugas tidak lagi menemukan pengamen maupun oknum peminta sumbangan di lokasi. Namun, petugas mendapati sebuah baliho kegiatan yang ditinggalkan di area publik.
Baliho tersebut kemudian diamankan karena dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya yang mengatur mengenai Tertib Sosial dan Tertib Fasilitas Umum.
Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menegaskan bahwa pengawasan terhadap ruang publik akan terus ditingkatkan guna memastikan fasilitas umum dan jalan protokol di Kecamatan Polewali tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Pengawasan dan patroli wilayah secara berkala akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh fasilitas publik dan jalan protokol di Kecamatan Polewali tetap steril, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas pihak Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan ruang terhadap aktivitas komersial maupun pungutan tanpa izin di persimpangan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.














