Advertorial

PTSL Takatidung Masuk Tahap Pengumuman, 27 Bidang Tanah Diumumkan ke Publik

×

PTSL Takatidung Masuk Tahap Pengumuman, 27 Bidang Tanah Diumumkan ke Publik

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemasangan pengumuman data fisik dan yuridis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kelurahan Takatidung, Selasa (14/4/2026).

Pengumuman tersebut memuat 27 bidang tanah yang sebelumnya telah melalui proses pengumpulan dan penelitian data oleh panitia ajudikasi.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL. Melalui pengumuman tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan, klarifikasi, maupun menyampaikan sanggahan terhadap data yang telah dipublikasikan.

Langkah ini bertujuan memastikan keabsahan data fisik dan yuridis setiap bidang tanah sebelum sertipikat diterbitkan, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

“Pengumuman ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keterbukaan kami agar masyarakat bisa ikut memastikan kebenaran data sebelum sertipikat diterbitkan,” ujar Ade Irawadi.

Kantah Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PTSL. Upaya ini dilakukan guna memastikan proses validasi data pertanahan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *