Opini

Hentikan Normalisasi dan Pembiaran Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

×

Hentikan Normalisasi dan Pembiaran Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

Sebarkan artikel ini

Oleh: Syahrul Ramdhani (Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Pelecehan seksual di lingkungan kampus bukan lagi isu yang dapat dianggap sepele. Berbagai kasus yang terjadi menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi masalah serius yang diperparah oleh budaya diam dan pembiaran.

Salah satu contoh terbaru terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di mana dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh sejumlah mahasiswa melalui grup percakapan yang berisi konten merendahkan perempuan. Kasus ini melibatkan puluhan korban, termasuk mahasiswi dan dosen perempuan. Fakta ini menunjukkan bahwa pelecehan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga berkembang dalam ruang digital yang kerap dianggap “candaan”, padahal mengandung unsur kekerasan.

Secara lebih luas, berbagai laporan menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih tinggi dan terus berulang. Ini menandakan bahwa persoalan utama bukan hanya pada tindakan individu, tetapi juga pada budaya yang membiarkan, menormalisasi, bahkan menertawakan perilaku tersebut.

Menurut saya pribadi, “Persoalan ini adalah kegagalan kolektif dalam menjaga nilai etika dan kemanusiaan di ruang akademik,Kampus yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya intelektualitas dan moralitas,justru tercoreng ketika pelecehan dianggap biasa dan tidak ditindak secara serius”.

Perlu ditekankan bahwa:
• Pelecehan seksual bukan candaan,
• Pembiaran adalah bentuk keterlibatan tidak langsung,
• Dan normalisasi adalah akar dari terus berulangnya kasus serupa.

Oleh karena itu, perlu ditegaskan kembali bahwa setiap individu yang melakukan tindakan tidak bermoral seperti ini harus ditindak secara tegas, adil, dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi, tidak boleh ada perlindungan, dan tidak boleh ada upaya meredam demi menjaga citra.

Seluruh elemen kampus diajak untuk tidak lagi menutup mata. Setiap tindakan pelecehan harus dihadapi dengan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan kepada korban.

Kampus harus menjadi ruang aman, bukan tempat di mana pelanggaran dibiarkan tumbuh dan berulang.

Pesan untuk seluruh mahasiswa:
Jangan biasakan diri untuk diam. Jadilah generasi yang kritis, peka, dan berani bersikap. Karena perubahan hanya lahir dari mereka yang berani menyuarakan kebenaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *