WhatsApp Image 2026-05-26 at 14.00.42 (1)
PlayPause
previous arrow
next arrow
AgamaHukumOpiniReligi

Qurban Dari Kas Negara, Sebuah Terobosan Berkemaslahatan

×

Qurban Dari Kas Negara, Sebuah Terobosan Berkemaslahatan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ilham, S.Ag.,M.A

(Akademisi UIN Palopo)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Setiap menjelang Idul Adha, wacana seputar tata kelola hewan kurban selalu menarik untuk dibedah. Tahun ini, sebuah kebijakan yang tidak biasa menyita perhatian publik: “Pembelian Hewan Kurban oleh Presiden menggunakan Anggaran Negara”. Polemik pun sempat bergulir di ruang publik. Namun, keputusan tegas datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tertinggi ulama di tanah air itu menyatakan bahwa langkah tersebut sah secara syar’i dan tidak bermasalah dalam hukum Islam.

Pernyataan MUI ini penting untuk meluruskan keraguan yang mungkin berkembang di tengah masyarakat, termasuk di bumi Sawerigading ini. Selama ini, mungkin terbesit pertanyaan, apakah wajar kepala negara menggunakan uang rakyat untuk ibadah kurban pribadinya? MUI menjawab dengan gamblang: peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas. Bukan untuk kepentingan pribadi presiden, melainkan untuk memperluas jangkauan daging kurban hingga ke pelosok yang selama ini mungkin belum tersentuh.

Ketua Majlis MUI Bidang Fatwa , Prof. Dr. K.H. Asrorun Niam Sholeh, M.A., memberikan penjelasan yang mencerahkan. Beliau mengungkapkan bahwa model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara yang bersumber dari kas negara ternyata memiliki landasan fikih yang kokoh. Hal ini bukan sekadar produk ijtihad modern, melainkan telah dipraktikkan dalam sejarah Islam klasik. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam atau pemimpin negara membeli hewan kurban melalui Baitul Mal demi kemaslahatan umat.

Dari sinilah letak terobosan pemikiran ini. Apalagi, realisasi kurban Presiden Prabowo Subianto tahun ini sungguh monumental. Sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, “Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia”.

Berdasarkan keterangan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, sebanyak 598 sapi didistribusikan ke 38 Provinsi serta 514 Kabupaten/Kota. Adapun 500 sapi lainnya disalurkan kepada Lembaga Pendidikan, Pondok Pesantren, Lembaga sosial keagamaan, Tokoh masyarakat, hingga tokoh Agama. Angka ini membuktikan bahwa kebijakan kurban dari kas negara bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata berskala nasional.

Bayangkan, dengan melibatkan APBN, distribusi hewan kurban tidak lagi bergantung pada kemampuan finansial warga di setiap desa. Desa-desa dengan ekonomi lemah, yang warganya mungkin hanya mampu membeli kambing dengan bobot pas-pasan, bisa menerima jatah sapi yang lebih besar dari pemerintah. Lebih dari seribu ekor sapi tersebar dari Sabang sampai Merauke. Anak yatim dan fakir miskin yang biasa hanya mendapat jatah terbatas, kini bisa menikmati daging dengan porsi lebih layak.

Tentu, kebijakan ini tetap harus dijaga transparansinya. Anggaran negara adalah amanah rakyat. Namun, jika tujuannya semata untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah sosial, serta membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu dalam memenuhi syiar kurban, maka langkah ini patut diapresiasi.

Di Palopo dan sekitarnya, wacana ini semoga menjadi pemantik. Jangan sampai kita terjebak dalam perdebatan tekstual yang sempit. Islam, terutama melalui pandangan ulama otoritatif seperti MUI, justru mengajarkan fleksibilitas selama berada dalam koridor kemaslahatan. Sunnah Nabi melalui pengelolaan Baitul Mal sudah memberi contoh sejak 14 abad lalu.

Imam Bukhari, melalui riwayat yang jadi rujukan Prof. Niam, secara tidak langsung mengingatkan kita bahwa urusan kurban tidak selalu harus tentang kepemilikan hewan secara personal. Lebih dari itu, kurban adalah tentang bagaimana darah hewan itu mengalir untuk menghidupi banyak orang, dan bagaimana dagingnya menjadi senyum bagi mereka yang jarang merasakan protein hewani. Dengan 1.098 ekor sari kurban dari Presiden, ribuan keluarga di pelosok negeri akan merasakan kebahagiaan di hari raya.

Kita di daerah seringkali merasakan langsung dampak kebijakan pusat. Jika kebijakan qurban dari kas negara ini dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin suatu saat “media” akan memberitakan antrean panjang warga kurang mampu yang menerima daging kurban dengan kualitas premium. Dan di situlah letak makna Idul Adha sejati: mengorbankan ego sektoral untuk keadilan sosial.

MUI telah memberi lampu hijau. Kini, tugas kita adalah memastikan bahwa pelaksanaannya di lapangan bersih, tepat sasaran, dan benar-benar membawa berkah bagi seluruh rakyat, tanpa kecuali. Wallahu a’lam bish-shawab.

“Penulis saat ini aktif sebagai Mahasiswa PPS S3 UIN Palopo sekaligus sebagai Wakil Dekan 1 Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Palopo. Ia lahir dan besar di Luwu Timur, serta fokus menulis tentang Budaya dan Keberagamaan”.

Editor: S PNs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *