MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Koperasi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi meluncurkan layanan pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar. Program tersebut mulai dibuka sejak 1 Desember 2025 sebagai alternatif pembiayaan yang mudah, cepat, dan legal bagi para pegawai.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, mendukung produktivitas kerja, sekaligus mengurangi ketergantungan pegawai terhadap pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir.
Sebagai bentuk promosi, Koperasi Panca Daya memberikan kemudahan bagi calon peminjam selama enam bulan pertama, yakni periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Pada masa tersebut, pencairan pinjaman dilakukan tanpa potongan biaya administrasi maupun premi asuransi.
Untuk mengajukan pinjaman, ASN terlebih dahulu harus menjadi anggota koperasi dengan memenuhi persyaratan berupa Simpanan Pokok sebesar Rp1.000.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp100.000 per bulan.
Selain itu, calon peminjam diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, yakni fotokopi KTP, fotokopi SK pangkat terakhir, fotokopi buku rekening gaji, rincian saldo rekening gaji, surat kuasa pemotongan gaji, serta tiga lembar materai.
Pendaftaran keanggotaan dan pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, ASN dapat menghubungi petugas layanan:
• Andi Rillya: 0821-9132-2304
• Nur Fajrina: 0852-1027-0226
Melalui program ini, Koperasi Panca Daya diharapkan menjadi solusi keuangan resmi yang aman dan terpercaya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menjadi salah satu upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai sejalan dengan visi pembangunan Pemprov Sulbar.














