Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar menyosialisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Batch 2 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (22/7/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran dan antusiasme para kepala desa serta camat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, ILASPP menjadi salah satu langkah dalam mendukung penertiban administrasi pertanahan, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.
“ILASPP merupakan salah satu langkah penertiban administrasi pertanahan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar,” kata Kartini T.
Ia juga menekankan pentingnya peran Masdasik dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurutnya, Masdasik memiliki posisi strategis dalam mendampingi tim surveyor karena dinilai paling memahami kondisi wilayah masing-masing.
“Peran Masdasik sangat utama di lapangan untuk mendampingi tim surveyor, karena mereka yang seharusnya paling memahami kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kartini berharap keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa dapat memperlancar proses pengumpulan data serta pelaksanaan PTSL Terintegrasi di wilayah sasaran.
“Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar pelaksanaan PTSL Terintegrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan sekaligus Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Sendri Wiryani, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Wakil Ketua Ajudikasi PTSL Bidang Fisik, A. Rusmin Nuryadin.
Dalam kesempatan itu, A. Rusmin Nuryadin memaparkan tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi, mulai dari perencanaan, persiapan administrasi, persiapan teknis, penyuluhan, hingga pengumpulan data fisik.
Ia menjelaskan, pemahaman terhadap setiap tahapan diperlukan agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan secara terarah dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Setiap tahapan dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi perlu dipahami bersama agar proses pengumpulan data fisik dan administrasi dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar A. Rusmin Nuryadin.
Sosialisasi tersebut diikuti para kepala desa dan camat dari wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. Kehadiran pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk mendorong pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Program PTSL Terintegrasi diharapkan dapat berjalan optimal sehingga memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.














