Advertorial

Pemkab Polman Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN, Anggaran Capai Rp35,27 Miliar

×

Pemkab Polman Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN, Anggaran Capai Rp35,27 Miliar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mulai menyalurkan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Untuk pembayaran Gaji ke-13 tersebut, Pemkab Polewali Mandar mengalokasikan anggaran sebesar Rp35.271.162.063 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar.

Bupati Polewali Mandar mengatakan pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya,   Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, selain sebagai bentuk penghargaan kepada ASN, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Dana yang diterima ASN diproyeksikan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong aktivitas sektor perdagangan dan jasa, serta menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Polewali Mandar.

Di sisi lain, Gaji ke-13 juga diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, sehingga dapat meringankan beban pengeluaran keluarga.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan berbagai program prioritas daerah, termasuk pemenuhan hak-hak ASN, dapat terlaksana secara optimal demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *