Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, menjaga kepastian hak atas tanah, serta memastikan proses pemulihan aset negara berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Ia berharap, melalui kesepakatan itu, penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang pertanahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, khususnya dalam penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria dan tata ruang. Dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kartini.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi diharapkan dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat.













