Oleh: Amiruddin Kamli
(Pengurus DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Pertama-tama saya ucapakan selamat kepada lima calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Palopo yang berani membuat terobosan dengan melakukan tahapan seleksi yang transparan dengan menayangkan secara langsung seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang digelar di Makassar 22 April 2026.
Dengan disiarkannya secara langsung seluruh tahapan UKK ini, masyarakat dapat menyaksikan kompetensi peserta yang mengikuti seleksi calon direksi. Langkah Pemerintah Kota Palopo ini merupakan terobosan baru dan pertama di Sulawesi Selatan, bahkan mungkin Indonesia.Hal ini penulis nilai sebagai upaya Pemerintah Kota Palopo menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sudah seharusnya Perumda Tirta Mangkaluku sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat berbenah diri dan menjadi lembaga yang professional dan visioner agar kebutuhan masyarakat Kota Palopo akan air minum dapat terpenuhi setiap saat, tidak seperti hari ini.
Seperti kita ketahui, sejak resmi dialihstatus dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo tahun 2004, persoalan klasik yang dihadapi adalah tidak tersalurnya air bersih ke masyarakat ketika musim penghujan, begitupun ketika musim kemarau.
Distribusi air bersih terganggu ketika musim penghujan karena tingkat kekeruan air sungai melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Sementara ketika musim kemarau, debit air sungai menurun drastis sehingga tidak mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat.
Kondisi ini telah berlangsung selama 22 tahun dan belum ada solusi konkrit dari “direksi-direksi” sebelumnya untuk mengatasi hal tersebut. Tentu ini menjadi pertanyaan mendasar bagi masyarakat. Selama 22 tahun berkutat dengan persoalan yang sama, ada apa ? kerjanya apa ?
Jika melihat nama-nama Lima Besar calon Direksi yang lolos seleksi tahapan selanjutnya, masyarakat tidak bisa berharap banyak karena Empat Calon adalah “Orang Dalam” yang saat ini aktif sebagai Direktur dan karyawan PDAM.
Mereka adalah Ris Akril Nurimansjah, yang saat ini menjabat Direktur Umum dan Keuangan Perumda-TM Palopo, A Siwaru Husain (Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda-TM Palopo, A Megawati (Manajer Keuangan Perumda-TM Palopo, serta Yasir (pernah menjabat Direktur Perumda-TM Palopo) periode sebelumnya.
Satu-satunya calon dari Eksternal Perumda-TM Palopo yang lolos Lima besar calon adalah Steven Hamdani. Mantan Legistor Partai Golkar di DPRD Kota Palopo ini menjadi satu-satunya calon yang belum pernah terlibat langsung dalam menukangi Perumda-TM Palopo.Terlepas dari kompetensi yang dimiliki 5 Calon Direksi tersebut, pertimbangan integritas dan loyalitas tidak bisa diabaikan Wali Kota selaku pemilik modal pada Perumda-TM Palopo.
Seperti kita ketahui, selain persoalan teknis, Perumda-TM Palopo juga didera dengan berbagai isu. Mulai dari “Hasil Audit Inspektorat” yang mengharuskan pengembalian kerugian keuangan daerah, “Pembelian lokasi” untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Minum di Kelurahan Latuppa _Mungkajang (yang dinilai bermasalah, sebab dulunya lokasi ini adalah aliran sungai namun menjadi daratan pasca banjir bandang yang menerjang Kota Palopo beberapa tahun lalu), serta beberapa kasus lainnya.
“Kasus-kasus ini” melibatkan jajaran Direksi dan sejumlah Pejabat di Perumda-TM Palopo yang saat ini mengikuti tahapan seleksi Calon Direksi. Sementara itu, Steven Hamdani yang tidak terlibat pada kasus di atas, juga “digoyang” dengan issu “SPPD Fiktif” saat dirinya menjabat sebagai Angggota DPRD Kota Palopo.
Hal ini penting untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan Wali Kota Palopo dalam menetapkan Direktur Perumda-TM Palopo selanjutnya, mengingat lembaga yang menjadi garda terdepan pelayanan publik ini harus segera berbenah, membuat terobosan dan langkah-langkah strategis agar persoalan klasik yang selama ini menjadi kendala dapat teratasi.
Wali Kota Palopo tidak boleh asal pilih Direksi, sebab pelayanan maksimal merupakan keharusan bagi Perumda-TM Palopo. Pelayanan maksimal akan berdampak pada peningkatan pendapatan, serta yang tak kalah pentingnya, akan berdampak secara “Elektoral terhadap Wali Kota di masa yang akan datang”.
Editor: S PNs














