Lutim, Potretnusantara.co.id – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap AL (20), seorang perempuan yang ditemukan tewas di area persawahan Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (11/6/2026).
Pelaku diketahui berinisial A (17), seorang pelajar kelas X SMA di Kecamatan Kalaena. Pelaku berhasil ditangkap hanya sembilan jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan setelah jajaran Polsek Mangkutana melakukan penyelidikan intensif dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Mangkutana, IPTU Muh. Junus, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Luwu Timur karena masih berstatus anak di bawah umur.
“Benar, pelaku sudah diamankan sembilan jam setelah penemuan mayat korban”, ujar IPTU Muh. Junus.
Menurut hasil pemeriksaan awal, motif kejahatan diduga berawal dari hasrat seksual pelaku terhadap korban. Polisi mengungkap bahwa pelaku selama ini kerap mengintai korban, termasuk saat korban mandi dan ketika berangkat bekerja menuju Puskesmas Kalaena.

“Dugaan sementara terkait pencabulan. Pelaku sering mengintip korban mandi sehingga muncul niat untuk membuntuti korban”, kata Kapolsek.
Pada hari kejadian, pelaku kembali mengawasi pergerakan korban sejak subuh. Berbeda dari biasanya, korban saat itu berangkat seorang diri sehingga pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalankan aksinya.
Di tengah perjalanan, pelaku diduga mencegat korban dan berusaha melakukan tindakan asusila. Namun korban melakukan perlawanan dan berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke area persawahan.
“Pelaku sempat memaksa korban saat dicegat di jalan, tetapi korban melawan lalu melarikan diri ke tengah sawah”, ungkap IPTU Muh. Junus.
Polisi menduga pelaku kemudian mengejar korban hingga puluhan meter ke area pematang sawah. Saat pengejaran berlangsung, pelaku diduga membawa sebongkah batu beton yang digunakan untuk menyerang korban.
Setelah berhasil menyusul korban, pelaku diduga menghantam bagian kepala korban menggunakan batu hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Luwu Timur untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mendahului pembunuhan tersebut. Polisi juga masih melengkapi alat bukti dan hasil pemeriksaan forensik guna memastikan konstruksi hukum perkara secara utuh.
Penulis: S PNs














