Soppeng –Potretnusantara.co.id- Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar konferensi pers hari ini kamis 12 Maret 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppenterkait pengungkapan sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Soppeng, khususnya di Kecamatan Donri-Donri, Kecamatan Marioriawa,dan Kecamatan Lalabata.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.., didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra serta Kasi Humas Polres Soppeng. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memaparkan kronologi singkat pengungkapan kasus serta memperlihatkan sejumlah barang bukti kepada awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian Januari sampai Maret ditahun 2026 ini, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam beberapa aksi pencurian di wilayah tersebut.
Untuk kasus pencurian mesin pompa air, korban diketahui berinisial (AU). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 orang pelaku pencurian, yakni Burhanuddin dan Lakatang, serta Saharuddin yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
“Para pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Soppeng,” ujar Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana dalam konferensi pers.
Selain itu, Polres Soppeng juga mengungkap kasus pencurian material berupa keramik atau tegel di salah satu toko di Kota Watansoppeng kecamatan Lalabata. Dalam kasus tersebut, korban berinisial J mengalami kerugian setelah kehilangan 115 dus keramik yang diduga dicuri oleh pelaku berinisial Z.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) KUHP baru tentang tindak pidana pencurian serta Pasal 591 KUHP dan pasal lainya, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya tabung gas LPG 3 kilogram, dua unit mesin pompa air, serta handphone yang diduga merupakan hasil tindak pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Marioriawa dan Donri-Donri.

Kapolres Soppeng menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.
Setelah kegiatan konferensi pers tersebut di lanjutkan dengan acara buka bersama dengan puluhan awak media guna memperkuat silaturahmi dan sinergitas polri dengan insan pers.












