Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta Satgas Administrasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, dalam arahannya menegaskan bahwa Program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah yang belum bersertipikat secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
“PTSL bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kartini T, Kamis (12/2/2026).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan PTSL harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan terhadap objek tanah yang diproses, terutama tanah yang berada di kawasan dengan pembatasan tertentu.

“Tanah yang berada di sempadan sungai, kawasan hutan, maupun tanah yang telah bersertipikat tidak dapat dijadikan objek PTSL. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kartini T menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, serta Pemerintah Desa. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program PTSL yang melibatkan proses teknis, yuridis, dan administrasi secara berkesinambungan.
“Keberhasilan PTSL sangat ditentukan oleh kerja sama yang solid dan komunikasi yang baik antar seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Di akhir arahannya, Kartini T mengajak seluruh jajaran Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik. Ia berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan komitmen bersama tersebut, Program PTSL diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Polewali Mandar, khususnya dalam mempercepat kepemilikan sertipikat tanah sebagai dasar kepastian hukum.















