Kriminal

Dua Pencuri Mesin Dompeng Ditangkap di Topoyo, Polisi Beberkan Modus Gunakan Mobil Rental

×

Dua Pencuri Mesin Dompeng Ditangkap di Topoyo, Polisi Beberkan Modus Gunakan Mobil Rental

Sebarkan artikel ini
Foto/ Istimewa, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin dompeng di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.idTim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin dompeng di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan pelaku masing-masing berinisial KR (33) dan SR (20). Keduanya diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh personel Resmob.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit mesin dompeng milik pelapor Subhari,” ujar AKP Agustinus Pigay kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Kasus pencurian ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: 345 atas nama pelapor Subhari. Dari hasil interogasi, kedua pelaku diketahui menggunakan mobil rental untuk mengangkut mesin dompeng dari lokasi kejadian di Kalukku menuju wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Mesin hasil curian itu dijual oleh kedua pelaku di Campalagian,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Agustinus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *