Luwu, Potretnusantara.co.id – Aksi pelemparan terhadap kendaraan kembali mencoreng keamanan jalan raya di Kabupaten Luwu. Kali ini, sebuah bus “Sinar Muda” diduga menjadi sasaran pelemparan oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di kawasan perbatasan Belopa–Suli, Kamis malam (16/07/2026).
Akibat serangan itu, sopir mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, sementara sejumlah penumpang turut menjadi korban akibat pecahan kaca yang berhamburan.
Peristiwa tersebut kembali menegaskan bahwa aksi pelemparan bus bukan lagi sekadar kenakalan remaja. Ketika sebuah batu diarahkan ke kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, yang dipertaruhkan bukan hanya kaca yang pecah, melainkan keselamatan puluhan nyawa.
Dalam perspektif hukum, tindakan seperti ini telah masuk dalam kategori tindak pidana yang berpotensi membahayakan jiwa orang lain. Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku kerap bersembunyi di balik gelapnya malam dan anonimnya jalanan.
Mereka datang sekejap, melempar, lalu menghilang, sementara korban menanggung luka fisik, trauma psikologis, bahkan kerugian materi yang tidak sedikit. Teror semacam ini menciptakan rasa takut bagi para sopir angkutan umum yang setiap hari menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.
Fenomena tersebut juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa aksi serupa terus berulang? Sebagian kalangan mengaitkannya dengan tingginya angka pengangguran dan minimnya aktivitas produktif di kalangan anak muda.
Namun, menyederhanakan persoalan dengan menyebut “pengangguran adalah penyebab kriminalitas” merupakan kesimpulan yang keliru. Faktanya, jutaan penganggur tidak pernah melakukan kejahatan.
Kriminalitas lahir dari perpaduan banyak faktor. Pengangguran memang dapat menjadi salah satu variabel yang meningkatkan tekanan ekonomi dan rasa frustrasi, tetapi faktor yang jauh lebih menentukan adalah lemahnya pengawasan keluarga, rendahnya pendidikan karakter, pengaruh lingkungan pergaulan, penyalahgunaan alkohol atau narkoba, serta minimnya kepastian hukum. Ketika semua faktor itu bertemu, peluang seseorang melakukan tindakan kriminal menjadi lebih besar.
Di sisi lain, jika pelaku terus dibiarkan tanpa pengungkapan yang jelas, akan muncul persepsi bahwa pelemparan kendaraan adalah kejahatan berisiko rendah. Padahal dampaknya bisa berujung pada hilangnya nyawa manusia. Negara tidak boleh kalah oleh segelintir pelaku yang menjadikan jalan raya sebagai arena teror.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap pelaku, memperkuat patroli pada titik-titik rawan, sekaligus memberikan efek jera melalui proses hukum yang tegas. Jalan raya adalah ruang publik yang seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan menjadi tempat di mana setiap perjalanan harus dibayangi ketakutan akan batu yang datang tanpa peringatan.
Sebab pada akhirnya, batu yang dilempar ke sebuah bus bukan sekadar menghancurkan kaca. Ia juga meruntuhkan rasa aman masyarakat, menguji kewibawaan hukum, dan mempertanyakan sejauh mana negara mampu melindungi warganya dari aksi kriminal yang terus berulang.
Penulis: S PNs














