Kriminal

Polsek Kalumpang Amankan Kakek 65 Tahun Usai Diduga Perkosa Nenek 60 Tahun

×

Polsek Kalumpang Amankan Kakek 65 Tahun Usai Diduga Perkosa Nenek 60 Tahun

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Seorang pria lanjut usia berinisial TB (65) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang, Polresta Mamuju.

TB diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 24 September 2025, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban,” ujar Lukman, Kamis (25/9/2025).

Lukman menjelaskan, proses penangkapan sempat menegangkan lantaran warga yang geram ingin menghakimi pelaku. Namun, polisi berhasil menenangkan situasi dengan meminta warga menyerahkan pelaku untuk diproses hukum.

“Proses penangkapan cukup alot, namun akhirnya berhasil setelah kami berikan himbauan kepada warga agar percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di lantai kamar korban. Sementara hasil visum juga menunjukkan adanya luka dengan darah segar pada bagian kemaluan korban.

Saat ini, TB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalumpang dan akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *