Kriminal

2 Terduga Pelaku Kasus Miras Oplosan Tewaskan 5 Pemuda, di Ringkus Polisi

×

2 Terduga Pelaku Kasus Miras Oplosan Tewaskan 5 Pemuda, di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Polresta Mamuju bergerak cepat mengungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 5 pemuda dan membuat sejumlah lainnya dirawat di rumah sakit. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan identitas keduanya masing-masing Masdar (40) dan Rijal (32), yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga memberikan minuman berupa cairan berbahaya atau alkohol kadaluarsa kepada para korban,” jelas Agustinus, Selasa (23/9/2025).

Kronologi Kejadian Kasus ini bermula saat sekelompok pemuda mengonsumsi miras yang diduga kuat berasal dari cairan beracun.

Tak lama setelah itu, mereka mengalami gejala serius hingga akhirnya 5 orang meninggal dunia, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena sudah menelan korban jiwa. Kami masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku,” tegas Agustinus.

Polresta Mamuju juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras, terutama yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya.

“Ini pelajaran penting agar kita semua lebih waspada. Jangan sampai ada korban jiwa lagi hanya karena miras oplosan,” ujar Agustinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *