Advertorial

Pemprov Sulbar Serahkan 66 Sertifikat Merek Dagang, Dorong UMKM Go Digital

×

Pemprov Sulbar Serahkan 66 Sertifikat Merek Dagang, Dorong UMKM Go Digital

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan 66 sertifikat merek dagang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk mereka.

Langkah ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi rakyat melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan daya saing, serta pemanfaatan teknologi.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa perkembangan era digital dan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi UMKM.

“Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek,” ujarnya, Senin (11/7/2025).

SDK berharap, dengan sertifikat merek dagang ini, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas, dan memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi, menjelaskan bahwa 66 sertifikat yang diserahkan merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang pada tahun 2024 kepada 70 UMKM. Dari jumlah itu, empat permohonan ditolak.

“Legalitas merek sama pentingnya dengan perizinan usaha,” tegas Masriadi.

Salah satu penerima sertifikat, Pryllisya, pemilik usaha “Kios King ’22”, mengaku bersyukur atas dukungan pemerintah.

“Selain perizinan, legalitas merek juga penting untuk usaha,” katanya.

Dengan perlindungan hukum ini, produk UMKM lokal diharapkan mampu bersaing di pasar digital yang semakin kompetitif, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *