NasionalOpini

Merayakan Kemerdekaan, Mempertontonkan Jarak: Catatan Kritis Menjelang Upacara 17 Agustus

×

Merayakan Kemerdekaan, Mempertontonkan Jarak: Catatan Kritis Menjelang Upacara 17 Agustus

Sebarkan artikel ini

Oleh: M. Taufiq Hidayat Pabbajah

Dosen dan Akademisi

Opini Publik, Potretnusantara.co.id — Menjelang peringatan 17 Agustus, kita kembali disibukkan dengan berbagai persiapan upacara kemerdekaan. Bendera dikibarkan, panggung didirikan, pejabat dan tamu undangan disiapkan, sementara masyarakat dan peserta upacara bersiap mengikuti seremoni. Semua itu merupakan bagian dari tradisi memperingati hari bersejarah bangsa Indonesia. Namun, ada satu pemandangan yang patut kita renungkan yaitu ketika pejabat duduk nyaman di bawah tenda, sementara rakyat berdiri di bawah terik matahari.

Tentu, persoalannya bukan semata-mata tentang tenda atau tempat duduk. Bisa saja terdapat alasan protokoler, keamanan, kesehatan, maupun teknis penyelenggaraan. Karena itu, kita tidak perlu tergesa-gesa menyalahkan pihak tertentu. Namun, sebagai akademisi, pemandangan tersebut layak dibaca bukan hanya secara teknis, tetapi juga secara simbolik. Sebab sebuah seremoni kenegaraan selalu menyampaikan pesan tentang bagaimana kekuasaan menempatkan dirinya di tengah masyarakat.

Jabatan adalah amanah. Kekuasaan adalah tanggung jawab. Fasilitas adalah instrumen untuk menjalankan tugas. Ketiganya semestinya tidak berubah menjadi simbol kelas sosial baru. Pejabat publik memperoleh kedudukan bukan karena memiliki martabat yang lebih tinggi daripada rakyat, melainkan karena mendapatkan mandat untuk menjalankan amanah publik.

Protokol dalam sebuah acara kenegaraan tentu memiliki fungsi. Pengaturan tempat duduk, keamanan, posisi pejabat, dan tata acara diperlukan agar kegiatan berjalan tertib. Namun, protokol tidak boleh kehilangan dimensi etiknya. Jangan sampai protokol yang dimaksudkan untuk menjaga kehormatan institusi justru menciptakan jarak psikologis antara pejabat dan rakyat.

Di sinilah tradisi upacara tersebut menjadi menarik untuk direnungkan. Bukan tentang siapa yang berhak mendapatkan tempat teduh dan siapa yang harus berada di bawah matahari, melainkan tentang pesan sosial yang muncul ketika kenyamanan tampak mengikuti struktur kekuasaan. Dalam sebuah perayaan kemerdekaan, rakyat semestinya tidak hanya hadir sebagai peserta atau pelengkap seremoni, tetapi sebagai subjek utama dari kemerdekaan itu sendiri.

Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirayakan melalui pengibaran bendera, pidato, dan seremoni tahunan. Kemerdekaan juga harus tercermin dalam cara kita memperlakukan sesama warga negara. Seorang pejabat boleh mendapatkan fasilitas protokoler, tetapi fasilitas tersebut semestinya tidak membangun jarak dengan rakyat. Sebaliknya, seorang pemimpin justru akan semakin dihormati ketika mampu menunjukkan kedekatan, empati, dan kesediaan untuk merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, tradisi upacara ini sebaiknya tidak sekadar dilihat sebagai persoalan siapa yang berteduh dan siapa yang kepanasan. Ia dapat menjadi cermin kecil tentang relasi antara rakyat dan kekuasaan. Jika setiap tahun kita berbicara tentang kemerdekaan, tetapi dalam ruang perayaan publik masih mempertontonkan jarak yang begitu lebar antara pejabat dan rakyat, barangkali yang perlu kita refleksikan bukan kemerdekaannya, melainkan mentalitas kita dalam memaknai kekuasaan.

Sebab di bawah bendera merah putih, di bawah matahari yang sama, martabat warga negara semestinya tidak dibedakan oleh jabatan.

Selamat menyambut 17 Agustus. Semoga kemerdekaan tidak hanya menjadi tradisi yang kita rayakan, tetapi nilai yang benar-benar kita hadirkan dalam kehidupan berbangsa.













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *