Soppeng, Potretnusantara.co.id — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto. mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara benar dan penuh penghormatan.
Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto menyampaikan ucapan selamat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat. Momentum kemerdekaan, menurutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi kesempatan untuk kembali memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan semangat persatuan, gotong royong, menjaga keamanan dan ketertiban, serta terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara khususnya di bumi Latemmmamala,” pesan Dandim 1423/Soppeng,15/8/2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan kondisi Bendera Merah Putih yang dipasang di rumah, perkantoran, tempat usaha maupun fasilitas umum selama bulan kemerdekaan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengibarkan Bendera Merah Putih yang sudah rusak, robek, luntur, kusut atau kusam. Bendera yang kondisinya sudah tidak layak sebaiknya diganti dengan bendera yang masih baik dan layak dikibarkan.
Imbauan tersebut bukan semata-mata persoalan estetika, tetapi merupakan bagian dari penghormatan terhadap Bendera Negara sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Ketentuan mengenai penggunaan Bendera Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 24 huruf c, masyarakat dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam. Aturan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Merah Putih memiliki kedudukan khusus sebagai identitas dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pemasangan dan penggunaannya harus dilakukan dengan tetap menjaga kehormatan bendera.

Dandim 1423/Soppeng berharap momentum HUT ke-81 RI dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan kecintaan kepada tanah air, salah satunya melalui pengibaran Merah Putih yang benar, bersih dan layak.
“Mari kita kibarkan Merah Putih dengan penuh rasa bangga dan penghormatan. Jangan sampai semangat memperingati kemerdekaan justru disertai dengan penggunaan bendera yang sudah tidak layak,” tegasnya.
Dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, masyarakat Soppeng diharapkan terus menjaga persatuan dan kebersamaan serta menjadikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan sebagai landasan dalam membangun daerah kabupaten Soppeng yang semakin maju dan Sejahtera.

























