DaerahNewsPemerintahanPeristiwaPolri

Listrik Padam, Air Krisis, PJU Dipertanyakan: PMII Bone Tagih Tanggung Jawab Tiga Institusi

×

Listrik Padam, Air Krisis, PJU Dipertanyakan: PMII Bone Tagih Tanggung Jawab Tiga Institusi

Sebarkan artikel ini

Bone, Potretnusantara.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi di tiga titik, yakni PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung, serta Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD, Kamis (1/10/2026).

Aksi tersebut menyoroti tiga persoalan pelayanan publik yang dinilai belum tuntas: pemadaman listrik bergilir, krisis air bersih dan lonjakan tagihan pelanggan, serta transparansi anggaran penerangan jalan umum (PJU).

Di PLN, PMII mempertanyakan pemadaman bergilir yang berdampak pada rumah tangga dan pelaku usaha. Jenderal Lapangan PMII Bone, Muhammad Farhan, menilai masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar jadwal pemadaman.

“Kami ingin mengetahui sampai kapan pemadaman ini berlangsung dan langkah konkret apa yang disiapkan PLN untuk menyelesaikan persoalan tersebut”, tegas Farhan.

PMII juga mempertanyakan ketidaksesuaian antara jadwal pemadaman yang diumumkan dengan kondisi di lapangan, termasuk kejelasan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan.

Sorotan berikutnya diarahkan kepada Perumda Air Minum Wae Manurung. PMII mempersoalkan krisis air saat kemarau serta keluhan pelanggan terkait tagihan yang disebut mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat, meski distribusi air tidak berjalan optimal.

“Bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari jika air tidak mengalir dengan baik, tetapi tagihan tetap menjadi persoalan yang harus mereka hadapi?”, kata Farhan.

PMII juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur Perumda menemui massa aksi. Mereka meminta keterbukaan mengenai dasar perhitungan tagihan, pencatatan meter, mekanisme pengaduan, serta solusi bagi pelanggan terdampak.

Sementara itu, Pemkab Bone dan DPRD menjadi sasaran tuntutan terkait transparansi anggaran PJU. Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, meminta pemerintah membuka data penerimaan, alokasi, realisasi, hingga penggunaan anggaran PJU, termasuk ketentuan alokasi minimal 10 persen dari penerimaan PBJT atas tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024.

“Masyarakat berhak mengetahui berapa penerimaan yang menjadi dasar penghitungan, berapa alokasi anggarannya, berapa yang sudah direalisasikan, dan bagaimana hasilnya di lapangan”, tegas Zulkifli.

PMII Bone meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasannya dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung dan Pemkab Bone.

PMII Bone menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi menagih kejelasan pelayanan dan akuntabilitas tiga institusi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak mendapat tindak lanjut yang jelas.

Penulis: S PNs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *