NasionalNews

AJI Kota Mandar Soroti Pernyataan Prabowo: “Antek Asing” hingga “Londo Ireng”

×

AJI Kota Mandar Soroti Pernyataan Prabowo: “Antek Asing” hingga “Londo Ireng”

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Sejumlah pernyataan Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok yang kritis terhadap pemerintah menuai sorotan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar.

AJI Kota Mandar menyoroti sejumlah pernyataan Presiden, mulai dari penyebutan jurnalis yang dinilai tidak sejalan dengan pemerintah sebagai “antek-antek asing”, tindakan mengusir jurnalis dalam sebuah forum, hingga penggunaan istilah “londo ireng” terhadap kelompok yang dinilai tidak menyukai pemerintah.

Menurut AJI Kota Mandar, rangkaian pernyataan tersebut berpotensi mempersempit ruang kritik dan memunculkan stigma terhadap jurnalis maupun kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sekretaris AJI Kota Mandar, Rahmayani, mengatakan istilah “londo ireng” menjadi perhatian serius karena disampaikan dalam konteks kelompok yang dinilai tidak pro terhadap pemerintah.

“AJI Kota Mandar berkesimpulan bahwa pemerintahan ini anti kritik, yang tidak ingin dikritisi sehingga muncullah istilah-istilah baru setelah kami analisis istilah-istilah ini tidak pro terhadap demokrasi,” kata Rahma, Senin (3/7/2026).

Rahma menilai Presiden Prabowo seharusnya memahami posisi pers sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap pemerintah. Menurutnya, kerja jurnalistik diperlukan untuk menyampaikan keresahan masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah.

“Harusnya Prabowo juga paham bahwa jurnalis ini juga merupakan pilar dari empat pilar demokrasi. Keberadaan itu harus dihargai juga dan dianggap,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan istilah “londo ireng” dengan pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya yang menurutnya menyebut jurnalis yang tidak pro terhadap pemerintah sebagai “antek-antek asing”.

Selain itu, Rahmayani menyinggung tindakan Presiden yang disebutnya pernah mengusir jurnalis dalam sebuah forum.

Menurut Rahmayani, sejumlah pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam relasi pemerintah dengan kelompok kritis, khususnya pers dan masyarakat sipil.

“Artinya di pemerintahan Prabowo ini yang sudah berjalan Satu Sembilan tahun ini, AJI Kota Mandar berkesimpulan presiden mencoba membungkam suara-suara publik,” katanya.

Rahma mengatakan saat ini pengurus pusat AJI kota Mandar dalam hal ini AJI Indonesia bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil, organisasi profesi jurnalis dan NGO yang disebut pro-demokrasi, meminta Presiden Prabowo meminta maaf kepada jurnalis atas pernyataan yang dinilai melabeli jurnalis dengan istilah “londo ireng”.

Meski demikian, Rahma menegaskan polemik tersebut tidak akan menyurutkan AJI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan publik.

“Walaupun adanya pernyataan presiden seperti itu kami di AJI tidak menyurutkan semangat kami, kami akan terus bersuara dan apa pun itu,” tegasnya.

Rahma juga mengingatkan agar penggunaan label terhadap kelompok kritis tidak berkembang menjadi pola yang menyasar kelompok masyarakat lainnya, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan kepentingan publik.

Ia berharap Presiden Prabowo lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dinilai dapat melukai jurnalis maupun kelompok masyarakat sipil.

“Harapannya kami ke depannya presiden tidak lagi melakukan hal-hal begini karena menurut kami fatal, cukup fatal, bukan hanya melukai jurnalis akan tetapi melukai penggiat demokrasi itu sendiri, kelompok-kelompok masyarakat sipil,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *