Jakarta, Potretnusantara.co.id – Upaya diplomasi intensif Pemerintah Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang sempat ditahan militer Israel usai pencegatan kapal Global Sumud Flotilla 2.0 dipastikan telah dibebaskan dan kini dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki, sebelum kembali ke Tanah Air.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui pernyataan resmi pada Kamis malam (21/5/2026). Pemerintah memastikan proses pembebasan dilakukan melalui koordinasi diplomatik lintas negara yang berlangsung intensif sejak awal penahanan terjadi.
“Saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air,” demikian pernyataan pemerintah dalam video resmi tersebut.
Pemerintah Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah Turki yang dinilai memainkan peran strategis dalam membantu proses pembebasan dan pemulangan para relawan kemanusiaan.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Respons positif atas keberhasilan diplomasi pemerintah turut disampaikan Ketua Umum Relawan Muda Pro Prabowo, Rudi Sahabuddin. Ia menilai langkah cepat pemerintah menunjukkan komitmen nyata Presiden RI dalam melindungi setiap warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang menjalankan misi kemanusiaan.
“Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyatnya. Pemerintah bergerak cepat, terukur, dan menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rudi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembebasan sembilan relawan tersebut tidak lepas dari kuatnya jalur diplomasi Indonesia yang dijalankan secara aktif oleh Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah perwakilan RI di berbagai negara.
“Kami mengapresiasi langkah diplomasi Presiden dan Kementerian Luar Negeri yang bekerja tanpa henti demi memastikan keselamatan para relawan Indonesia. Ini patut diapresiasi seluruh masyarakat,” katanya.
Rudi juga mengecam tindakan penahanan terhadap relawan sipil yang tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Gaza.
“Relawan kemanusiaan seharusnya dilindungi, bukan justru diperlakukan secara tidak manusiawi. Dunia internasional harus bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum humaniter,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menegaskan kecaman keras terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Pemerintah menilai tindakan terhadap warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas pemerintah.
Dalam proses pembebasan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul guna memastikan keselamatan para WNI dan mempercepat proses pemulangan.
Di akhir pernyataannya, pemerintah turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan doa dan dukungan bagi keselamatan para relawan.
“Kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan aman,” pungkas pemerintah.













