MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menekankan pentingnya penguatan sistem data pangan yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan ketahanan pangan di daerah.
Hal itu disampaikan Junda saat menghadiri kegiatan Capacity Building Penyusunan Neraca Pangan yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan bertema “Membangun Data Pangan Terintegrasi untuk Memperkuat Ekonomi Daerah” itu diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dari enam kabupaten di Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Junda mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia yang dinilai sejalan dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.
Menurut dia, penyusunan neraca pangan akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi ketersediaan pangan di setiap daerah sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam menjaga stabilitas pasokan maupun harga pangan.
“Digitalisasi adalah hal yang utama untuk bisa memantau perkembangan pangan di daerah kita. Dengan digitalisasi, kita tidak perlu lagi menguras energi untuk mencari informasi karena data pangan dapat diperoleh dengan cepat kapan saja dan di mana saja, sehingga kebijakan yang dikeluarkan juga bisa lebih cepat,” kata Junda Maulana.
Junda meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai metodologi penyusunan neraca pangan. Menurutnya, penguasaan metode yang baik akan menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, penyusunan neraca pangan harus mencakup berbagai komponen penting, mulai dari stok awal, produksi, konsumsi rumah tangga, kebutuhan industri, hingga data ekspor. Seluruh proses tersebut harus mengacu pada data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian.
Junda juga mengingatkan pentingnya harmonisasi data antarinstansi sebagaimana menjadi arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Menurutnya, perbedaan data sektoral dapat memengaruhi kualitas kebijakan yang diambil pemerintah.
“Data sektoral ini perlu diharmonisasi sehingga tidak terjadi perbedaan data. Jadikan neraca pangan sebagai dasar kebijakan agar pemerintah dapat mengetahui komoditas apa yang harus didorong dan komoditas apa yang sedang bermasalah,” tegasnya.
Ia menilai, data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah menentukan prioritas pengembangan komoditas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketahanan pangan daerah.
Selain mengandalkan sistem digital, Junda menegaskan bahwa proses penyusunan data tetap harus disertai verifikasi langsung di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Menurut dia, proses verifikasi perlu dilakukan mulai dari tingkat petani sebagai produsen hingga konsumen sebagai pengguna akhir sehingga data yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Kegiatan Capacity Building Penyusunan Neraca Pangan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, Bank Indonesia, dan instansi terkait dalam membangun sistem data pangan yang terintegrasi.















