Mamuju, Potretnusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat resmi menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulbar 2025-2029. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Persetujuan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat (23/5/2025), yang menghadirkan Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka. Herdin menyampaikan apresiasi tinggi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.
“Alhamdulillah kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini terhadap apa yang menjadi darf Ranperda RPJMD. Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target dari dari misi Pemprov yang diberi nama Panca Daya itu juga bisa dicapai melalui draf RPJMD ini,” ujar Herdin Ismail.
Tak hanya itu, DPRD mendorong percepatan pembahasan dengan mengusulkan pengajuan APBD Perubahan 2025, sebagai upaya nyata mendukung kelancaran proses pembahasan.
Keyakinan Herdin terhadap kolaborasi eksekutif dan legislatif terlihat jelas, dimana ia menegaskan pentingnya sinergi ini untuk memperkuat daerah dan mewujudkan visi “Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi yang yang terjaga kualitasnya ini tetap bisa berlanjut secara terus-menerus,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menjelaskan proses pembahasan RPJMD telah melewati tiga agenda Paripurna yakni penyerahan, penjelasan gubernur, dan pandangan umum fraksi.
“Kemudian hasil dari jawaban Gubernur telah disetujui oleh teman-teman fraksi. Tentu ini akan segera kita lakukan pembahasan dan ini membutuhkan penyesuaian APBD karena anggaran nya tidak ada,” jelas Munandar usai memimpin rapat.
Munandar menegaskan pentingnya pengajuan APBD Perubahan pada bulan Juni agar proses pembahasan RPJMD dapat berjalan tanpa hambatan, karena dalam APBD pokok anggaran pembahasan tersebut belum tersedia.
“Memang harus ada penyesuaian APBD karena anggaran (Pembahasan RPJMD) tidak ada. Kita menunggu APBD perubahan ini bisa tertuang anggaran atau kebijakan khusus yang bisa diterapkan oleh Gubernur supaya teman-teman (DPRD) bisa bergerak untuk menuntaskan pembahasan RPJMD,” pungkasnya.