Wajo – Potretnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 293.827 pemilih. Rincian pemilih terdiri dari 140.122 laki-laki dan 153.705 perempuan. Angka ini mengalami peningkatan dari DPT sebelumnya yang berjumlah 293.077 pada saat Pemilu 2024.
Penetapan DPT ini dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo di Hotel Sarmani Sengkang, pada Jumat, 20 September 2024.
Selain anggota KPU, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Wajo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim pasangan calon, peserta Pilkada, partai politik, dan Forkopimda.
Andi Raehana, Ketua Divisi Data dan Perencanaan, menjelaskan bahwa penetapan DPT ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang selanjutnya diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Proses ini dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS hingga ke tingkat kecamatan (PPK).
“Meski ada dinamika selama tahapan perbaikan, pleno dari PPS ke PPK hingga tingkat Kabupaten berjalan lancar saat pembacaan hasil penetapan dari masing-masing kecamatan,” ungkap Andi Raehana.
Mengenai dinamika yang berupa rekomendasi dari Bawaslu Wajo, Andi Raehana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Di akhir rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Wajo, berita acara hasil penetapan yang ditandatangani oleh para komisioner langsung diserahkan kepada peserta rapat.
Sebagai informasi, penetapan hasil pleno Daftar Pemilih Tetap ini selanjutnya akan diplenokan di tingkat Provinsi pada tanggal 22 hingga 23 September 2024.