Luwu Timur – Potretnusantara.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Towuti gencar melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran Data Pemilih di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk menegakkan keakuratan dan validitas daftar pemilih, pasalnya keberhasilan setiap penyelenggaraan pemilihan umum sangat bergantung pada keandalan data pemilih. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Towuti, Saiful, kepada waratawan Potretnusantara.co.id pada hari Selasa, (25/06/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Towuti, Saiful, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau proses pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak tanggal 24 Juni 2024. “Kami ingin memastikan bahwa proses pencoklitan data pemilih di Towuti berjalan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Saiful.
Pengawasan ini dilakukan dengan metode pengawasan melekat, di mana pengawas desa akan mendampingi Pantarlih selama proses pencoklitan. “Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran dalam proses pencoklitan data pemilih,” ungkap Saiful.
Namun, Saiful mengimbau kepada seluruh pengawas desa untuk tetap waspada dan melakukan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa pemilihan umum di Towuti berlangsung dengan baik dan berkualitas, untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan bahwa Coklit Pemilihan adalah singkatan dari Pencocokan dan Penelitian dalam Pemilihan Umum, yang melibatkan kunjungan langsung ke pemilih serta penindaklanjutan usulan dari RT atau RW. Prosedur ini diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 007 Tahun 2024.
Pengawasan terhadap proses pemutakhiran Data Pemilih ini akan terus dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Towuti hingga tanggal 25 Juli 2024. “Kami berharap dengan pengawasan yang ketat ini, daftar pemilih di Towuti dapat dipastikan akurat dan valid, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan umum,” pungkas Saiful.