Pemerintahan

ESDM Sulbar Bahas Dokumen Teknis IUP PT Kumala Naga Nusantara untuk Tambang Andesit di Mamuju Tengah

×

ESDM Sulbar Bahas Dokumen Teknis IUP PT Kumala Naga Nusantara untuk Tambang Andesit di Mamuju Tengah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis dari PT Kumala Naga Nusantara, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan andesit di Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Turut hadir pejabat fungsional dari Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, inspektur tambang dari Kementerian ESDM, serta perwakilan manajemen PT Kumala Naga Nusantara.

Perusahaan tersebut mengajukan permohonan IUP untuk lokasi tambang batuan andesit di Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.

“Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, aman, dan berwawasan lingkungan,” kata Chandra dalam arahannya.

Ia menambahkan, proses ini menjadi instrumen pengendali dalam penyelenggaraan usaha pertambangan agar dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga disebut sebagai wujud nyata implementasi Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini dapat menjadi landasan kuat bagi penerbitan IUP yang tidak hanya berdampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga memberi manfaat sosial dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Mamuju Tengah,” ujar Chandra.

Dinas ESDM Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam membangun sektor pertambangan yang transparan, akuntabel, dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *