Pemerintahan

Dinas PMD Polman Klarifikasi Dugaan Pengalihan Bansos di Desa Rea, Kades Akui Kesalahan Penyaluran

×

Dinas PMD Polman Klarifikasi Dugaan Pengalihan Bansos di Desa Rea, Kades Akui Kesalahan Penyaluran

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pengalihan bantuan sosial (bansos) di Desa Rea, Kecamatan Binuang.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah warga memprotes proses penyaluran bantuan yang diduga tidak sesuai peruntukan. Warga mempertanyakan bantuan yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat, namun diduga dialihkan kepada pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Alimuddin mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Binuang untuk memperoleh informasi awal terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Pagi ini kami meminta penjelasan dari Sekretaris Desa Rea terkait permasalahan pembagian bansos. Sebelumnya, kemarin sore kami sudah berkoordinasi dengan Camat Binuang setelah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial,” ujar Alimuddin, Rabu (3/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD menugaskan staf untuk melakukan klarifikasi langsung ke Pemerintah Desa Rea guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam proses klarifikasi yang dihadiri Kepala Desa Rea, Sekretaris Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terungkap bahwa kepala desa beranggapan pengalihan bantuan dapat dilakukan apabila terdapat warga lain yang dinilai lebih layak menerima bantuan.

Namun, dalam pertemuan tersebut kepala desa juga mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tersebut.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, kepala desa mengakui adanya kekeliruan dalam proses penyaluran bantuan. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Alimuddin.

Menurutnya, proses klarifikasi penting dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

Dinas PMD, lanjut Alimuddin, akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut sekaligus memastikan seluruh proses penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat penerima bantuan tetap terlindungi dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas PMD menegaskan komitmennya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa guna mencegah terjadinya kesalahan dalam penyaluran program bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *