News

Perubahan APBD Soppeng 2026 Disepakati, Bupati Minta OPD Percepat Program untuk Masyarakat

×

Perubahan APBD Soppeng 2026 Disepakati, Bupati Minta OPD Percepat Program untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, jajaran pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta anggota DPRD.

Setelah melalui proses pembahasan, persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati Soppeng.

Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kontribusi selama pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, koreksi, dan catatan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah agar lebih terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi,” jelasnya.

Suwardi menjelaskan, hasil evaluasi gubernur akan ditindaklanjuti dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga meminta seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Namun, percepatan tersebut harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, perangkat daerah yang menangani pendapatan diminta memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah tanpa menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi masyarakat.

Bupati menegaskan, pembangunan Kabupaten Soppeng membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak hanya pemerintah daerah.

“Pembangunan Soppeng merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut Suwardi, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan kebijakan anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *