News

Korban Kredit Fiktif PNM Mekaar Naik Pitam: “Jangan Giring Opini Publik”

×

Korban Kredit Fiktif PNM Mekaar Naik Pitam: “Jangan Giring Opini Publik”

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Beredarnya pemberitaan yang memberikan apresiasi terhadap PNM Mekaar atas langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan yang dialami belasan korban kredit fiktif dan dugaan penyalahgunaan data nasabah menuai kecaman.

Kecaman datang dari sejumlah korban yang mengaku dirugikan akibat munculnya pinjaman kredit yang tidak pernah mereka ajukan.

Salah seorang korban, Nurlina, membantah tegas pemberitaan tersebut. Ia menilai pernyataan yang menyebut PNM Mekaar telah menyelesaikan persoalan tidak sesuai dengan kondisi yang dialami para korban.

“Melihat berita tersebut, jujur saya tidak terima,” tegas Nurlina, Jumat (14/8/2026).

Nurlina juga mempertanyakan pihak organisasi kemahasiswaan yang menyebut PNM Mekaar telah bertindak cepat. Menurutnya, organisasi tersebut tidak pernah mendampingi para korban sejak aksi demonstrasi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polewali Mandar.

Ia menduga pernyataan tersebut justru berpotensi menggiring opini publik seolah-olah persoalan yang dialami para korban telah selesai.

“Siapa itu pihak yang menyatakan PNM Mekaar bertindak cepat? Memangnya dia yang mendampingi para korban dari demo hingga RDP? Sepertinya mereka mau mencoba menggiring opini,” ungkap Nurlina.

Menurutnya, para korban telah berulang kali meminta PNM Mekaar segera membersihkan nama mereka dari daftar kredit bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Namun, kata dia, penyelesaian tersebut justru berulang kali diminta untuk ditunggu. Bahkan, waktu penyelesaian yang dijanjikan disebut terus bertambah tanpa kejelasan hasil.

“Kami dulu diminta menunggu berkali-kali oleh pihak PNM Mekaar. Awalnya enam bulan, lalu ditambah tiga bulan, kemudian ditambah lagi satu bulan. Tapi tidak ada hasilnya. Ketika viral, diminta menunggu lagi satu bulan,” geram Nurlina.

Sementara itu, Ketua Basis KOMIK Polman, Nasrul, turut melayangkan kritik terhadap pemberitaan yang beredar di sejumlah platform media sosial tersebut.

Ia menegaskan, persoalan dugaan kredit fiktif dan penyalahgunaan data nasabah di PNM Mekaar Unit Wonomulyo tidak dapat dianggap selesai hanya dengan adanya pernyataan bahwa pihak PNM telah bergerak cepat.

Menurut Nasrul, persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan dan kemarahan publik karena menyangkut nama baik serta kondisi keuangan masyarakat yang mengaku menjadi korban.

“Praktik yang dilakukan oleh PNM Mekaar Unit Wonomulyo yang kita lihat secara jelas sudah tidak bisa ditolerir. Praktiknya melanggar konstitusi, membuat kemarahan publik dan menimbulkan kerugian keuangan yang masif pada lembaga,” tegas Nasrul.













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *