LingkunganNews

Usai Dapat Atensi Menko Pangan, Appi Pacu Pembenahan TPA dan Transisi PSEL

×

Usai Dapat Atensi Menko Pangan, Appi Pacu Pembenahan TPA dan Transisi PSEL

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan perkembangan penanganan sampah di Kota Makassar setelah mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan. Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa kini telah mencapai sekitar 93 persen, sementara proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memasuki tahap transisi menuju skema baru dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penjelasan itu disampaikan Munafri usai menghadiri pertemuan Menko Pangan bersama para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Munafri mengatakan Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan TPA Tamangapa sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif dari pemerintah pusat akibat praktik open dumping. Pembenahan dilakukan untuk mengubah sistem pengelolaan menuju sanitary landfill sekaligus memenuhi seluruh persyaratan agar sanksi dapat dicabut.

“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” kata Munafri.

Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah kini berpacu menyelesaikan tahapan pembenahan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Di sisi lain, Pemkot Makassar juga berpacu menyelesaikan sanksi administratif yang berkaitan dengan pengelolaan TPA,” tuturnya.

Menurut Munafri, progres penataan TPA menunjukkan perkembangan signifikan. Penanganan area terbuka telah mencapai sekitar 93 persen melalui penutupan dengan tanah serta penerapan sistem terasering menggunakan membran.

“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” jelasnya.

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Namun, keberhasilan pengelolaan TPA tetap bergantung pada pengurangan volume sampah sejak dari sumber.

“Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah agar volume sampah residu yang masuk ke TPA dapat ditekan,” imbuh Appi.

Selain pembenahan TPA, Munafri menjelaskan perkembangan proyek PSEL yang saat ini memasuki masa transisi regulasi. Pemerintah Kota Makassar harus mengakhiri kontrak yang menggunakan skema Peraturan Presiden Nomor 35 sebelum beralih ke skema baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109.

“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” jelasnya.

Proses transisi tersebut, kata Munafri, dilakukan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

“Kita berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL yang menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA,” sambung Appi.

Sebelumnya, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan persampahan, termasuk percepatan proyek PSEL sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.

“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia menegaskan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah semata, tetapi memerlukan dukungan masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar terus menjalankan transformasi pengelolaan sampah melalui pembenahan TPA Tamangapa menuju sanitary landfill, penguatan pemilahan sampah dari sumber, serta percepatan pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *