Palopo, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palopo, Naili Trisal, yang didampingi Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin Daud. Berkas laporan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, sebagai bagian dari tahapan awal proses audit keuangan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik. Ia berharap, hasil pemeriksaan tahun ini kembali mengantarkan Pemkot Palopo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
“Capaian ini bukan sekadar predikat Administratif, melainkan refleksi dari konsistensi Pemerintah dalam menerapkan prinsip Tata kelola keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat”, ujar Naili.
Proses penyerahan LKPD unaudited ini menjadi langkah krusial dalam rangkaian pemeriksaan oleh BPK. Lebih dari itu, tahapan ini juga menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Palopo dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sumber: Protokol Pemkot Palopo
Editor: S PNs



















