Pemerintahan

Bupati Polman Bentuk Pansel Seleksi Direktur PDAM Wai Tipalayo, Aco Musaddad Ditunjuk Jadi Ketua

×

Bupati Polman Bentuk Pansel Seleksi Direktur PDAM Wai Tipalayo, Aco Musaddad Ditunjuk Jadi Ketua

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Aco Musaddad HM, M.Ag., M.Si., sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/534/2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar yang telah ditandatangani oleh Bupati.

Berdasarkan keputusan tersebut, panitia seleksi memiliki sejumlah tugas, di antaranya menyusun jadwal pelaksanaan seleksi, melakukan penjaringan bakal calon direktur, membentuk Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), menyusun formulasi penilaian, menetapkan calon direktur terpilih, menindaklanjuti proses pengangkatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaporkan hasil seleksi kepada Bupati Polewali Mandar.

Ketua Panitia Seleksi, Aco Musaddad HM, mengatakan seluruh persyaratan administrasi pendaftaran telah disiapkan oleh panitia dan proses seleksi akan segera dimulai.

“Secara keseluruhan administrasi syarat pendaftaran sudah dirampungkan oleh pansel. Insyaallah pendaftaran secara online akan dimulai pada tanggal 8 hingga 27 Juli 2026 pada hari kerja, kemudian kita proses lebih lanjut,” kata Aco Musaddad.

Susunan Panitia Seleksi terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, serta Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan sebagai ketua.

Sementara itu, anggota panitia berasal dari berbagai unsur, yakni Ir. Budi Utomo sebagai unsur independen, Dr. Abd. Latif dari unsur perguruan tinggi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida, serta Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Adapun sekretariat panitia dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah yang dibantu sejumlah anggota sekretariat.

Aco Musaddad menambahkan, komposisi Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan diumumkan setelah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.

“Khusus Tim Penguji Kelayakan dan Kepatutan akan disampaikan lebih lanjut oleh Tim Pansel,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *