Pemerintahan

Dorong PAD, Pemprov Sulbar Ajukan Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar Lewat Rapat Paripurna DPRD

×

Dorong PAD, Pemprov Sulbar Ajukan Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar Lewat Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajukan rencana penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Mamuju, Senin (7/7/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) untuk memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

“Penyertaan modal ini bagian dari upaya strategis Pemprov Sulbar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Jaun dalam sambutannya.

Menurut Jaun, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata melalui keuntungan (dividen) yang diperoleh dari operasional Bank Sulselbar, yang pada akhirnya akan memperkuat PAD Sulbar,” jelasnya.

Jaun juga mengingatkan bahwa investasi di sektor perbankan merupakan alternatif usaha yang cukup menjanjikan. Namun demikian, ia juga menyadari adanya risiko, seperti kondisi ekonomi nasional hingga inflasi yang dapat mempengaruhi hasil investasi tersebut.

“Selain keuntungan, kita juga perlu mengelola potensi risiko dengan baik. Tapi secara umum, potensi besar dari investasi ini diyakini akan berdampak positif bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Pemprov Sulbar sendiri saat ini tercatat sebagai salah satu pemegang saham di Bank Sulselbar. Lewat penyertaan modal ini, pemerintah daerah berharap bisa ikut mendorong pengembangan usaha perbankan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rencana penyertaan modal ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di DPRD Sulbar sebelum diputuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Humas Pemprov / Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *