Soppeng, Potretnusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan peninjauan sekaligus pemasangan barikade dan papan imbauan di Jembatan Cenrana, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Ahad (10/1/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemasangan rambu larangan tersebut ditujukan khusus bagi kendaraan roda empat atau lebih agar tidak melintas di lokasi jembatan hingga proses perbaikan selesai dilakukan. Pengendara diimbau untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, mengimbau para pengendara agar mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Saya menghimbau kepada pengguna kendaraan roda empat atau muatan lebih untuk tidak melewati jembatan tersebut,” ungkapnya.
Menurut AKP H. Alwi, pembatasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menghindari kerusakan infrastruktur yang lebih parah. Jembatan Cenrana sendiri merupakan jalur penghubung vital antarwilayah dari Kecamatan Donri-Donri menuju Lalabata atau menuju Kota Soppeng.
Selain pemasangan barikade, petugas gabungan juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar melalui jalur alternatif. Koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan hingga proses perbaikan jembatan rampung.

Satlantas Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Soppeng, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.













