News

Buntut Kredit Fiktif, DPRD Polman Desak Prabowo Evaluasi PNM Mekaar

×

Buntut Kredit Fiktif, DPRD Polman Desak Prabowo Evaluasi PNM Mekaar

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Dugaan pencairan kredit fiktif yang menyeret sejumlah nasabah PNM Mekaar Unit Wonomulyo terus bergulir. Tak hanya meminta persoalan tersebut segera diselesaikan, DPRD Polewali Mandar bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keberadaan PNM Mekaar.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pencairan pinjaman fiktif PNM Mekaar Unit Wonomulyo di Kantor DPRD Polman, Kamis (6/8/2026).

Amiruddin menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah administratif biasa. Sebab, sejumlah warga mengaku namanya tercatat memiliki pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan maupun terima.

Menurutnya, keberadaan BUMN seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang berpotensi membebani warga.

“Kalau ada BUMN yang hari ini menghancurkan ekonomi masyarakat, maka itu perlu dievaluasi oleh Presiden kita, termasuk PNM ini. Kasihan Pak,” tegas Amiruddin.

Ia meminta PNM Mekaar tidak berhenti pada penyampaian komitmen untuk menyelesaikan persoalan. Perusahaan, kata dia, harus memberikan kepastian mengenai nasib masyarakat yang merasa dirugikan.

Terlebih, dalam RDP tersebut terdapat komitmen penyelesaian persoalan nama nasabah yang tercatat dalam sistem terkait dugaan pinjaman fiktif.

Amiruddin menegaskan, apabila PNM menjanjikan penyelesaian dalam waktu satu bulan, maka perusahaan juga harus menjelaskan konsekuensi dan bentuk tanggung jawab apabila target tersebut tidak terpenuhi.

“Karena itu, lakukan tanggung jawab. Kalau tidak selesai satu bulan sampai hari ini, apa yang harus bapak lakukan bagi masyarakat kami? Cukup itu yang kami minta,” ujarnya.

Ia kemudian kembali menekan pihak PNM agar tidak sekadar memberikan janji.

“Bukan hanya bilang, kami usahakan satu bulan untuk memperbaiki nama baik, tapi ketika itu tidak selesai, apa tanggung jawab bapak selanjutnya,” kata Amiruddin.

Bagi Amiruddin, masyarakat membutuhkan kepastian atas persoalan yang mereka hadapi. Jangan sampai warga terus menanggung dampak dari pinjaman yang mereka klaim tidak pernah diajukan.

Dugaan kredit fiktif tersebut mencuat setelah sejumlah nasabah PNM Mekaar Unit Wonomulyo mengaku menemukan adanya pinjaman atas nama mereka. Para nasabah menyatakan tidak pernah mengajukan maupun menerima pencairan pinjaman tersebut.

Persoalan itu kemudian dibawa ke DPRD Polman melalui RDP yang mempertemukan pihak PNM Mekaar, nasabah, Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polman, serta sejumlah pihak terkait.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk menindaklanjuti persoalan, termasuk upaya membersihkan nama nasabah yang terdampak dari catatan kredit bermasalah.

Namun, bagi DPRD Polman, kesepakatan tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata.

Amiruddin menegaskan, jika persoalan tidak diselesaikan sesuai komitmen, DPRD tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih lanjut.

Bagi Amiruddin, persoalan ini bukan sekadar soal pinjaman. Nama baik dan masa depan ekonomi warga ikut dipertaruhkan. Karena itu, PNM dituntut membuktikan tanggung jawabnya, sementara pemerintah pusat didesak turun tangan melakukan evaluasi. (Ifn)













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *