Soppeng, Potretnusantara.co.id – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan komitmennya mendorong modernisasi pengelolaan sampah saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Bupati memantau langsung kondisi sarana dan prasarana TPA, termasuk sistem pengelolaan sampah di sektor hilir serta mengevaluasi operasional fasilitas tersebut.
Bupati juga meninjau blok pembuangan yang masih aktif dan menginstruksikan agar segera dilakukan pembenahan melalui penerapan sistem sel harian (daily cover). Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kapasitas tampung sekaligus memperpanjang umur layanan TPA Lempa.
TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain mencapai sekitar 280 ribu meter kubik. Fasilitas ini menjadi salah satu fokus pengembangan sektor persampahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng 2025–2045.

Pada kesempatan tersebut, H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa pengelolaan TPA harus dilakukan secara optimal agar kapasitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memiliki umur layanan yang lebih panjang.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bertumpu pada pengelolaan di TPA, tetapi harus dimulai dari perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Karena itu, ia mendorong penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk penerapan Refuse Derived Fuel (RDF).
“Dengan pendekatan tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi alternatif yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan,” tegasnya.

Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.














