Oleh: Nurfadilah, S.E.,M.Ak
(Akademisi UIN Palopo)
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Setiap Agustus, merah putih berkibar di depan rumah, di sekolah, di kantor, di jalan-jalan desa. Lagu kebangsaan menggema, upacara digelar, dan kita kembali mengingat bagaimana para pendahulu bangsa merebut kemerdekaan dengan pengorbanan yang tidak sedikit.
Namun, di tengah semarak perayaan itu, ada sebuah pertanyaan yang patut kita renungkan: “Apa arti kemerdekaan ketika tanah tempat kita berpijak perlahan terkoyak, sungai yang menjadi sumber kehidupan terus terancam, dan alam yang diwariskan kepada kita diperlakukan seolah-olah tak akan pernah habis?
“Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika kita melihat kondisi “Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso” yang menghadapi tekanan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Di satu sisi, merah putih berkibar sebagai simbol kemerdekaan. Di sisi lain, tanah digali, bentang alam berubah, dan sungai yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat harus menanggung beban kerusakan ekologis.
Ketika Sungai Bukan Sekadar Air
Bagi masyarakat yang hidup di sekitar DAS Suso, sungai bukan sekadar aliran air yang mengalir dari hulu menuju hilir. Sungai adalah bagian dari kehidupan. Di sanalah masyarakat menggantungkan kebutuhan sehari-hari. Di sepanjang alirannya terdapat lahan pertanian, kebun, dan ruang hidup masyarakat.
Sungai juga menyimpan ingatan tentang masa kecil, tentang aktivitas warga, tentang bagaimana alam selama ini menjadi sahabat yang diam-diam memberi kehidupan. Karena itu, ketika sungai tercemar atau ekosistemnya rusak, yang sesungguhnya terluka bukan hanya lingkungan. Yang terluka adalah kehidupan manusia.
Kita sering membicarakan tambang ilegal dalam bahasa hukum: pelanggaran izin, eksploitasi sumber daya, atau aktivitas tanpa legalitas. Semua itu penting. Tetapi ada dimensi lain yang tidak boleh kita lupakan: “dimensi kemanusiaan”.
Di balik setiap sungai yang keruh, ada keluarga yang mungkin merasa cemas. Di balik tanah yang terkoyak, ada petani yang memikirkan masa depan lahannya. Di balik hutan yang kehilangan tutupan, ada generasi mendatang yang mungkin harus membayar mahal atas keputusan hari ini.
Tambang Dan Paradoks Kemiskinan
Kita juga perlu jujur bahwa persoalan tambang ilegal tidak selalu sederhana. Banyak orang masuk ke dalam aktivitas pertambangan karena kebutuhan ekonomi. Ketika lapangan pekerjaan terbatas dan kebutuhan keluarga terus meningkat, tambang dapat dipandang sebagai jalan keluar. Karena itu, kritik terhadap tambang ilegal tidak semestinya berubah menjadi penghakiman terhadap masyarakat kecil.
Kita tidak boleh hanya bertanya, “Mengapa mereka menambang?” tetapi juga harus bertanya, “Mengapa mereka merasa harus menambang untuk bertahan hidup” ? Di sinilah Negara memiliki Tanggung jawab.
Menertibkan tambang ilegal memang penting. Tetapi penertiban tanpa solusi ekonomi berkelanjutan hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan. Masyarakat membutuhkan alternatif penghidupan yang layak, akses terhadap pekerjaan, pendampingan ekonomi, serta tata kelola sumber daya alam yang adil. Sebab kemiskinan tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak alam, tetapi masyarakat miskin juga tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi pilihan-pilihan ekonomi yang sulit.
Kemerdekaan Yang Seharusnya Tidak Mengorbankan Alam
Kemerdekaan Indonesia bukanlah kemerdekaan untuk mengambil apa saja dari bumi tanpa batas. Kemerdekaan adalah amanat untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Konstitusi kita bahkan menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pertanyaannya kemudian: “Kemakmuran siapa yang sedang kita perjuangkan” ? Jika keuntungan dari eksploitasi alam hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar harus menanggung kerusakan lingkungan, maka kita perlu mempertanyakan kembali makna keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebab pembangunan yang meninggalkan kerusakan ekologis bukanlah kemajuan yang sesungguhnya. Ia hanya memindahkan biaya pembangunan kepada generasi berikutnya.
Merah Putih Dan Tanah Yang Terkoyak
Agustus seharusnya tidak hanya menjadi bulan untuk memasang bendera. Agustus seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: “warisan seperti apa yang ingin kita tinggalkan kepada anak cucu” ? Apakah kita ingin mereka mengenang Sungai Suso sebagai sungai yang pernah menjadi sumber kehidupan, tetapi kemudian berubah karena eksploitasi yang tidak terkendali? Ataukah kita ingin mereka tetap dapat melihat sungai yang mengalir, hutan yang tumbuh, tanah yang produktif, dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam?
Merah putih tidak boleh hanya berkibar di tiang-tiang. Merah putih juga harus hidup dalam cara kita memperlakukan tanah, air, hutan, dan manusia. Sebab kemerdekaan sejati tidak hanya diukur dari kemampuan kita mempertahankan batas wilayah negara, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga ruang hidup rakyatnya.
Negara Tidak Boleh Hadir Hanya Setelah BencanaPersoalan DAS Suso juga mengingatkan kita tentang pentingnya kehadiran negara dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Negara tidak boleh hadir hanya ketika kerusakan sudah terjadi. Negara harus hadir sejak izin diberikan, aktivitas dimulai, pengawasan dilakukan, hingga pemulihan lingkungan dipastikan.
Jika ada aktivitas pertambangan ilegal, maka penegakan hukum harus berjalan secara tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Namun, penegakan hukum juga harus disertai dengan pemulihan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Jangan sampai kita hanya sibuk mencari siapa yang harus disalahkan setelah sungai tercemar dan tanah rusak. Yang lebih penting adalah memastikan kerusakan tidak terus berulang. Pengawasan harus diperkuat. Masyarakat harus dilibatkan. Informasi tentang aktivitas pertambangan harus transparan. Dan setiap aktivitas ekonomi harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan.
Ekologi Adalah Persoalan Moral
Krisis lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan teknis. Ia adalah persoalan moral. Ketika kita mengetahui bahwa suatu aktivitas berpotensi merusak sumber kehidupan banyak orang, tetapi kita membiarkannya demi kepentingan jangka pendek, maka persoalannya bukan lagi sekadar tentang tambang. Ia menjadi pertanyaan tentang “nurani”.
Kita tidak sedang mewarisi bumi dari generasi sebelumnya semata. Kita sedang meminjamnya dari generasi yang akan datang. Karena itu, pembangunan hari ini harus mempertimbangkan mereka yang belum lahir.
Anak-anak yang hari ini mengikuti lomba tujuh belas Agustus, mengibarkan bendera kecil, dan menyanyikan lagu nasional adalah generasi yang kelak akan hidup dengan konsekuensi dari keputusan kita. Mereka berhak mendapatkan sungai yang sehat. Mereka berhak mendapatkan tanah yang subur. Mereka berhak mendapatkan lingkungan yang layak, dan mereka berhak merasakan kemerdekaan dalam arti yang paling nyata: “bebas dari ancaman kerusakan ekologis yang diwariskan oleh generasi sebelumnya”.
Kemerdekaan Ekologis Untuk Sungai Suso
Mungkin sudah waktunya kita memperluas makna kemerdekaan. Dulu para pahlawan berjuang agar bangsa ini bebas dari penjajahan. Hari ini, perjuangan kita adalah memastikan kemerdekaan itu tidak kehilangan makna karena keserakahan, ketidakadilan, dan eksploitasi alam yang berlebihan.
Sungai Suso juga berhak “merdeka”. Merdeka dari pencemaran. Merdeka dari eksploitasi ilegal, merdeka dari pembiaran dan merdeka dari kepentingan jangka pendek yang mengorbankan masa depan.
Pada akhirnya, merah putih bukan hanya tentang warna bendera. Merah adalah keberanian untuk bersikap. Putih adalah ketulusan untuk menjaga. Keduanya seharusnya menjadi keberanian dan ketulusan kita untuk mengatakan: “Cukup sudah tanah dikoyak tanpa tanggung jawab”.
Karena ketika tanah rusak, sungai tercemar, dan hutan kehilangan kehidupan, yang sesungguhnya sedang kita pertaruhkan bukan sekadar lingkungan. Kita sedang mempertaruhkan masa depan kemerdekaan itu sendiri.
Di bulan ketika merah putih berkibar di seluruh penjuru negeri, barangkali sudah waktunya kita menundukkan kepala sejenak di hadapan Sungai Suso dan bertanya:
“Apakah kita benar-benar sedang merayakan kemerdekaan, jika alam yang menjadi rumah kita sendiri belum kita bebaskan dari kerusakan” ?
“Penulis adalah Dosen Akuntansi Syariah UIN Palopo. Saat ini aktif sebagai Sekretaris Prodi Akuntansi Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam”.
Editor: S PNs




























