Advertorial

Gubernur Sulbar Serahkan Bantuan Modal Usaha Rp 5 Juta untuk KPM PKH, Sasar Warga Miskin Ekstrem

×

Gubernur Sulbar Serahkan Bantuan Modal Usaha Rp 5 Juta untuk KPM PKH, Sasar Warga Miskin Ekstrem

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).

Program tersebut ditujukan bagi masyarakat miskin yang masuk kategori desil satu dan dua sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Darmawati Ansar, mengatakan jumlah penerima bantuan yang telah terdata mencapai lebih dari 200 orang. Namun, hingga saat ini baru sekitar 80 orang yang telah menyelesaikan proses asesmen sebagai syarat penyaluran bantuan.

Menurutnya, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan jumlah penerima diperkirakan terus bertambah setelah proses asesmen berikutnya rampung.

“Dan setelah masuk 200 lebih ini Insya Allah secara otomatis masuk lagi 300,” ujar Darmawati.

Ia mengungkapkan, proses asesmen masih menghadapi kendala karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pendamping di lapangan.

“Kalau kendala-kendalanya untuk sementara ini SDM kita untuk asesmen itu sedikit,” katanya.

Darmawati menjelaskan, bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki usaha agar dapat memulai kegiatan ekonomi produktif dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.

“Untuk memenuhi usahanya, mereka juga supaya bisa mandiri, rata-rata ini yang di desil satu dan dua, orang yang betul-betul tidak mampu, yang tidak punya usaha Insya Allah disupport ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Provinsi PKH Sulawesi Barat, Rudi Hartono, menjelaskan setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai jenis usaha yang dijalankan.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mikro, seperti membuka warung sembako atau usaha perdagangan lainnya.

“Dia dimanfaatkan untuk bantuan usaha UMKM dia bisa jenisnya kayak jual campuran atau menjual beras apa dan sebagainya,” kata Rudi.

Tidak hanya sektor perdagangan, bantuan juga dapat dimanfaatkan oleh penerima yang bergerak di bidang pertanian untuk membeli sarana produksi, seperti benih unggul maupun mulsa.

“Kalau dia bergerak di bidang pertanian, berarti dia bisa memanfaatkan bantuannya untuk modal, misalnya beli mulsa kalau dia tanam cabai atau kalau dia tanam jagung, berarti dia beli benih jagung yang berkualitas,” ujarnya.

Rudi menambahkan, para penerima bantuan tidak hanya memperoleh modal usaha, tetapi juga pendampingan dari pendamping PKH agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pendamping akan memantau perkembangan usaha di lapangan sehingga bantuan modal tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan terus berputar sebagai modal produktif.

“Harapannya uang Rp 5 juta itu berputar di tangan mereka, sehingga dari modal yang diberikan oleh kementerian itu bisa mereka berkesinambungan,” katanya.

Program bantuan modal usaha ini diharapkan mampu menciptakan pelaku usaha baru dari kalangan keluarga penerima manfaat PKH sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *